Hasil Temuan Ahli Toksikologi Kandungan Sianida di Perut Mirna O,2 Gram

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 25 Agustus 2016
Hasil Temuan Ahli Toksikologi Kandungan Sianida di Perut Mirna O,2 Gram

Sidang ke-14 Jessica atas pembunuhan Mirna Salihin menghadirkan saksi ahli Toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Pihak kuasa hukum Jessica Kumala Wongso sempat melayangkan protes terkait kehadiran dua saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Namun, hakim tetap mempersilakan saksi ahli untuk tetap memberikan penjelasan di persidangan "kopi sianida."

Ahli toksikologi I Made Gelgel Agus Wirasuta mengatakan dirinya sudah memberikan kesaksian sesuai dengan BAP yang ditelusuri pasca tewasnya Wayan Mirna Salihin.

"Menurut BAP dari Bareskrim Mabes Polri PH Korban 5,5 dan mengandung sianida. Sedangkan BAP kedokteran forensik ada efek korosit hebat dalam tubuh korban (Mirna)," kata I Made di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8).

I Made menjelaskan, racun sianida yang diminum sebanyak 20 mililiter (ml). Sedang yang masuk perut Mirna kandungannya hanya 0,2 gram sianida.

"Jadi sebagian yang ditemukan di lambung Mirna hanya 0,2 gram saja. Sebagian lagi sudah terserap oleh organ tubuh lainnya sehingga tidak dapat menyerap oksigen akhirnya menimbulkan kematian pada Mirna," jelasnya.

I Made menambahkan, autopsi yang dilakukan setelah 3 hari kematian korban membuat racun sudah tersebar ke organ tubuh lain.

"Korban 3 hari baru diautopsi sehingga senyawa bisa kedistribusi ke mana pun. Ini yang membuat sianida tidak terkonsentrasi di lambung saja," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Kasus Sianida, Begini Tips Menetralisir Racun dalam Tubuh
  2. Ahli Toksikologi: Hanya 30 Menit Sianida Bereaksi, Nyawa Mirna Tak Tertolong
  3. Jessica Gatal Karena Terpapar Racun Sianida?
  4. Ahli Forensik Paparkan Reaksi Racun Sianida Saat Masuk ke Tubuh Mirna
#Wayan Mirna Salihin #Ahli Toksikologi #Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Indonesia
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Indonesia
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Jessica Wongso bebas bersyarat dari lapas hari ini.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Indonesia
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024.
ImanK - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Indonesia
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Padahal majelis hakim memvonis 20 tahun terhadap Jessica
Mula Akmal - Minggu, 18 Agustus 2024
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Indonesia
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Alasan mengajukan PK ini, Otto Hasibuan menyakini bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Bagikan