Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Proyektil Peluru di ESDM
Ilustrasi penembakan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional - Polisi mengaku sudah menemukan satu proyektil selongsong peluru di sekitar lokasi penembakan yang terjadi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral(ESDM) di jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menjelaskan meski pihaknya sudah berhasil menemukan satu proyektil selongsong peluru, namun pihaknya belum bisa memastikan jenis peluru dan senjata api yang digunakan pelaku.
"Bekas tembakan di kaca akan kami telusuri," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/9).
Bekas Kapolres Jakarta Utara melanjutkan hingga kini tim Puslabfor Polri masih terus melakukan oleh di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kasus penembakan tersebut.
"Kami masih terus lakukan oleh TKP untuk temukan bukti lain," tandas Iqbal.
Diberitakan Merahputih.com sebelumnya gedung Kementerian ESDM ditembak oleh orang tidak dikenal pada Kamis siang pukul 12.00 WIB. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.
BACA JUGA:
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
BBM Baru BOBIBOS Viral di Medsos, DPR Desak ESDM Lakukan Uji Laboratorium
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta