Hakim Minta Meja Cafe Olivier Dihadirkan Sebagai Barang Bukti


Saat memesan kopi Vietnam untuk Mirna, sempat ada perbincangan antara Jessica dan pelayan kafe Olivier (Foto: MP/Yohanes Abi)
MerahPutih Megapolitan - Anggota majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso meminta jaksa penuntut membawa meja nomor 54 di Kafe Olivier ke ruang sidang. Hakim menganggap meja tempat Mirna menyeruput es kopi yang telah dicampur racun sianida itu bisa menjadi petunjuk dalam persidangan.
"Kami mohon kepada jaksa agar meja dan kursi itu kalau bisa ditaruh di sini. Tolong dihadirkan," kata hakim Binsar Gultom dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7) seperti dikutip Antara News.
"Minimal mejanya saja, apakah itu barang bukti? Karena banyak cara untuk membuktikan ini. Tidak hanya dari air atau sedotan dari gelas saja," lanjut hakim.
Anggota tim jaksa penuntut umum Ardito Muwardi mengatakan jaksa tidak mampu membawa meja dan kursi dari Kafe Olivier karena strukturnya sudah menyatu dengan lantai di ruangan itu.
"Itu barang bukti. Kami mengusulkan pemeriksaan tempat karena posisi meja, kursi dan meja menjadi satu dengan lantai. Sofanya permanen dan terhubung dengan kayu," jelas Ardito.
Mendengar jawaban itu, hakim kemudian mengatakan bahwa kafe harus dalam keadaan tenang dan steril saat pemeriksaan ke lokasi dilakukan.
Saat ini sidang kedelapan perkara tewasnya Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica masih berlangsung. Majelis hakim sedang mendengarkan kesaksian Jukiah, kasir Kafe Olivier.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
