Hadapi Kemarau, PAM Jaya Jamin Tarif Air Bersih Tidak Naik


Dua alat berat digunakan untuk membersihkan tanaman enceng gondok yang tumbuh di Waduk Pluit, Jakarta, Selasa (30/6). (Foto: Antara)
MerahPutih Megapolitan - Manajer Humas Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta Linda Nurhandayani menyatakan, meski memaskui musim kemarau, PAM Jaya memastikan tidak akan menaikkan tarif air bersih. Saat ini tarif air bersih PAM Jaya sebesar Rp7.000 per meter kubiknya.
"Tarif masih sesuai. Tidak akan ada penaikan" paparnya, di Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Linda menjelaskan, tetapnya tarif di masa musim kemarau itu lantaran ketersediaan air bersih di DKI Jakarta masih mencukupi. Kebutuhannya disuplai dari Waduk Jati Luhur sebesar 81 persen, PDAM Tangerang sebesar 14 persen, dan Kali Krukut Jakarta sebesar 5 persen dari total kebutuhan. "Kita beli air sudah jadi," imbuhnya.
Guna mengantisipasi musim kemarau yang diprediksi bakal terjadi hingga November mendatang, PAM Jaya berencana melakukan pengolahan air di kanal barat menjadi air bersih dan melakukan teknologi pengolahan lumpur menjadi air bersih. Dari pengolahan kanal tersebut diperkirakan menghasilkan 550 liter air per detik. Sementara melalui teknologi diharapakan menghasilkan air hingga 450 liter per detik. (AB)
Baca Juga:
BNPB: Kemarau Tahun Ini Berlangsung hingga November
Kemarau Berkepanjangan, Tiga Daerah Ini Adakan Salat Istisqa
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pemprov DKI Bantah Ada Penaikan Biaya Kios Pasar Pramuka Hingga Rp 425 Juta

Pramono Minta ke Anak Buahnya tak Ngeluh soal Potongan Dana Transfer Rp 15 Trliun

Tak Sekadar Bangun Infrastruktur, Jakpro Perkuat Peran dalam Pembangunan Ekosistem Kota Global

Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara

Pramono Tegaskan hanya Jadi Gubernur DKI Satu Periode

Ragunan Buka Malam Hari, Gubernur DKI Jakarta Pramono: Pacaran Juga Boleh di Sini

Pemprov DKI bakal Ubah Mal Pluit Junction Jadi EV Indonesia Center

Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta

Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal

Kerap Kecelakaan, Transjakarta Mesti Berbenah dan Evaluasi Sopir Tiap Enam Bulan
