Habiburokhman Laporkan Ahok ke Polisi

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Sabtu, 13 Agustus 2016
Habiburokhman Laporkan Ahok ke Polisi

(Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Siang ini Sabtu (13/8) pukul 14:00 WIB, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman akan mendatangi Polda Metro Jaya, untuk melaporkan dugaan fitna yang dilakukan Ahok terkait statement Ahok di media.

Dalam statement Ahok kemarin, Ahok mengatakan bahwa banyak oknum dari Partai Gerindra yang menyerang dirinya dengan isu SARA.

Menanggapi hal tersebut, Habiburokhman mengatakan partainya tidak terima jika dikatakan rasis karena justru Gerindra adalah salah satu pelopor perjuangan melawan rasisme.

"Ahok jangan ajari bebek berenang, Jika kami rasis tentu kami tidak akan mencalonkan Ahok sebagai wagub pada tahun 2012," ungkap Habiburokhman.

"Nilai anti rasisme tertuang jelas dalam Pasal 60 Anggaran Dasar Partai Gerindra yang berbunyi 'kami kader Partai Gerindra bertekad membangun suatu masyarakat Bhineka Tunggal Ika yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia apapun sukunya, apapun agamanya, apapun rasnya dan apapun latar belakang sosialnya," tambah Habiburokhman.

Habiburokhman justru khawatir jika pernyataan Ahok mengei Isu SARA itu justru dilakukan sebagai bentuk diving politik murahan agar terkesan menjadi korban rasisme dan dizalimi hanya untuk mendapatkan simpati publik dan menutupi kekurangannya.

Habiburokhman bersama partainya juga kembali mempertanyakan track record Ahok dalam perjuangan melawan rasisme. Karena kami (Gerindra) baru mendengar dia (Ahok) berbicara anti rasisme akhir-akhir ini.

Tindakan rasisme adalah tindak pidana yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur UU Nomor 40 Tahun 2008. Tuduhan ada oknum Gerindra yang rasis adalah tuduhan serius yang harus dibuktikan secara hukum oleh Ahok. Jika Ahok tidak bisa membuktikannya maka kami (Gerindra) akan menempuh jalur hukum.

"Perlu kami tegaskan bahwa memfitnah orang yang tidak rasis sebagai rasis hanya demi kepentingan politik lebih kejam dari tindakan rasis itu sendiri," Pungkas Habiburokhman.

BACA JUGA:

  1. Ahok Setuju Diusung PDIP Asal Djarot Bukan Wakilnya
  2. Prijanto: Tak Mau Cuti Saat Kampanye, Gubernur Ahok Mencla-Mencle
  3. Prijanto Tantang Ahok Taruhan Rp1 Miliar
  4. Kader Internal Golkar Tidak Setuju, Ahok Gak Mau Ambil Pusing
  5. Ahok Membolehkan PKL Berjualan di Trotoar dan Taman, Tapi?
#Gubernur Ahok #Habiburokhman
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Penghematan bisa dimulai dari pengeluaran untuk kudapan rapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Indonesia
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Langkah Prabowo dinilai tepat untuk menjag persatuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Indonesia
DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya
Percepatan pembahasan ini dilakukan untuk efisiensi waktu, mengingat adanya kecenderungan interupsi yang dapat memperlambat proses
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya
Indonesia
Penyusunan RUU KUHAP Disebut Ugal-ugalan, Ketua Komisi III DPR Menolak Keras
"Saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," tegas Habiburokhman.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Juli 2025
Penyusunan RUU KUHAP Disebut Ugal-ugalan, Ketua Komisi III DPR Menolak Keras
Indonesia
Ketua Komisi III DPR: Selama Janur Kuning Paripurna Belum Diketuk, Masukan untuk RUU KUHAP Masih Diterima
Ketua Komisi III DPR RI memastikan bahwa proses pembahasan revisi RUU KUHAP berlangsung secara transparan dan inklusif.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Ketua Komisi III DPR: Selama Janur Kuning Paripurna Belum Diketuk, Masukan untuk RUU KUHAP Masih Diterima
Indonesia
Ketua Komisi III DPR: KUHAP Lama Lebih Berbahaya, KUHAP Baru Lebih Progresif
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan, bahwa RUU KUHAP lebih progresif dibanding KUHAP yang saat ini.
Soffi Amira - Sabtu, 12 Juli 2025
Ketua Komisi III DPR: KUHAP Lama Lebih Berbahaya, KUHAP Baru Lebih Progresif
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Aturan Penyadapan Tidak Dibahas di RUU KUHAP
Habiburokhman menegaskan, bahwa aturan penyadapan tidak dibahas di RUU KUHAP.
Soffi Amira - Jumat, 11 Juli 2025
Habiburokhman Tegaskan Aturan Penyadapan Tidak Dibahas di RUU KUHAP
Indonesia
Ketua Komisi III Tantang Publik Menginap di DPR Kawal Revisi KUHAP: Camilan Disiapkan, Uang Lembur Minta Bos
Habiburokhman menegaskan seluruh pembahasan revisi UU KUHAP dilakukan secara transparan
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Ketua Komisi III Tantang Publik Menginap di DPR Kawal Revisi KUHAP: Camilan Disiapkan, Uang Lembur Minta Bos
Indonesia
Alasan DPR Hapus Pasal Larangan MA Jatuhkan Hukuman Lebih Berat di RUU KUHAP
DPR RI dan pemerintah menyepakati penghapusan ketentuan yang membatasi MA dalam menjatuhkan pidana yang lebih berat dari putusan pengadilan sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Alasan DPR Hapus Pasal Larangan MA Jatuhkan Hukuman Lebih Berat di RUU KUHAP
Indonesia
Rapat Panja Revisi KUHAP Segera Digelar, Komisi III Masih Mendengar Masukan Elemen Masyarakat
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, sidang dilakukan setelah masa reses DPR yang berakhir pada Senin (23/6).
Frengky Aruan - Rabu, 18 Juni 2025
Rapat Panja Revisi KUHAP Segera Digelar, Komisi III Masih Mendengar Masukan Elemen Masyarakat
Bagikan