Habiburokhman Laporkan Ahok ke Polisi

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Sabtu, 13 Agustus 2016
Habiburokhman Laporkan Ahok ke Polisi

(Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Siang ini Sabtu (13/8) pukul 14:00 WIB, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman akan mendatangi Polda Metro Jaya, untuk melaporkan dugaan fitna yang dilakukan Ahok terkait statement Ahok di media.

Dalam statement Ahok kemarin, Ahok mengatakan bahwa banyak oknum dari Partai Gerindra yang menyerang dirinya dengan isu SARA.

Menanggapi hal tersebut, Habiburokhman mengatakan partainya tidak terima jika dikatakan rasis karena justru Gerindra adalah salah satu pelopor perjuangan melawan rasisme.

"Ahok jangan ajari bebek berenang, Jika kami rasis tentu kami tidak akan mencalonkan Ahok sebagai wagub pada tahun 2012," ungkap Habiburokhman.

"Nilai anti rasisme tertuang jelas dalam Pasal 60 Anggaran Dasar Partai Gerindra yang berbunyi 'kami kader Partai Gerindra bertekad membangun suatu masyarakat Bhineka Tunggal Ika yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia apapun sukunya, apapun agamanya, apapun rasnya dan apapun latar belakang sosialnya," tambah Habiburokhman.

Habiburokhman justru khawatir jika pernyataan Ahok mengei Isu SARA itu justru dilakukan sebagai bentuk diving politik murahan agar terkesan menjadi korban rasisme dan dizalimi hanya untuk mendapatkan simpati publik dan menutupi kekurangannya.

Habiburokhman bersama partainya juga kembali mempertanyakan track record Ahok dalam perjuangan melawan rasisme. Karena kami (Gerindra) baru mendengar dia (Ahok) berbicara anti rasisme akhir-akhir ini.

Tindakan rasisme adalah tindak pidana yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur UU Nomor 40 Tahun 2008. Tuduhan ada oknum Gerindra yang rasis adalah tuduhan serius yang harus dibuktikan secara hukum oleh Ahok. Jika Ahok tidak bisa membuktikannya maka kami (Gerindra) akan menempuh jalur hukum.

"Perlu kami tegaskan bahwa memfitnah orang yang tidak rasis sebagai rasis hanya demi kepentingan politik lebih kejam dari tindakan rasis itu sendiri," Pungkas Habiburokhman.

BACA JUGA:

  1. Ahok Setuju Diusung PDIP Asal Djarot Bukan Wakilnya
  2. Prijanto: Tak Mau Cuti Saat Kampanye, Gubernur Ahok Mencla-Mencle
  3. Prijanto Tantang Ahok Taruhan Rp1 Miliar
  4. Kader Internal Golkar Tidak Setuju, Ahok Gak Mau Ambil Pusing
  5. Ahok Membolehkan PKL Berjualan di Trotoar dan Taman, Tapi?
#Gubernur Ahok #Habiburokhman
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Video lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR viral di media sosial. Hal itu pun mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
DPR RI mengecam dugaan pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Polisi diminta menindak tegas dan mengusut tuntas demi keadilan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Komisi III DPR segera memanggil Kejari Karo terkait kasus Amsal Sitepu. Panggilan itu bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait kinerja penegak hukum.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Indonesia
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Komisi III DPR mengapresiasi vonis bebas Amsal Sitepu oleh Pengadilan Negeri Medan. Putusan itu mencerminkan rasa keadilan di masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Habiburokhman Apresiasi Vonis Bebas Amsal Sitepu, Sebut Sesuai Keadilan
Indonesia
Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap foto pelaku penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus yang diduga merupakan rekayasa AI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
Habiburokhman: Hati-Hati, Foto Pelaku Penyiraman Andrie Yunus yang Beredar Diduga AI
Bagikan