Gugatan Praperadilan Hadi Poernomo Dikabulkan, KPK Kembali Keok


Tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo (tengah) keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (23/4). (antara foto)
MerahPutih Nasional - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan bekas Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Majelis hakim menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah dan batal demi hukum.
"Penetapan tersangka tidak sah oleh karena penetapan termohon tidak memiliki dasar hukum mengikat. Permohonan pemohon dikabulkan sebagian," kata hakim Haswandi saat membacakan amar putusannya di PN Jaksel, Selasa (26/5).
Lebih lanjut majelis hakim menambahkan penggeladahan dan penyitaan yang dilakukan KPK kepada bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dianggap tidak sah. Atas dasar itulah PN Jaksel memutuskan bahwa proses penyidikan KPK terhadap Hadi Poernomo tidak dapat diteruskan.
"Diperintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan," tandas Hakim Haswandi.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak April 2014 lalu. Hadi diduga menyalahgunakan kapasitasnya sebagai Dirjen Pajak pada tahun 2002-2004, terkait permohonan penihilan pajak BCA yang merugikan negara mencapai Rp 375 miliar.
Sementara itu, KPK sendiri sudah 3 kali dikalahkan oleh putusan PN Jaksel. Kekalahan pertama saat PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, kekalahan kedua saat PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan bekas Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. Sedangkan kekalahan ketiga saat majelis hakim PN Jaksel melalui amar putusannya mengabulkan gugatan praperadilan bekas Ketua BPK, Hadi Poernomo. (ab)
BACA JUGA:
KPK Keok di Sidang Praperadilan Budi Gunawan
2 Kali Keok Lawan Koruptor, KBM: Ini Pelajaran Buat KPK
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Iwakum Sayangkan Hakim Larang Live dan Batasi Akses Wartawan Liput Sidang Hasto

Dunia Perhatikan Sidang Hasto, Todung: Bisa Jadi 'Iklan Buruk' untuk Indonesia

KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Staf Hasto, Kuasa Hukum: Tak Hormati Surat dari PN Jaksel

Febri Diansyah Sebut Dakwaan KPK terhadap Sekjen PDIP Campur Aduk Fakta dan Opini

Respons KPK Dituding Kubu Hasto Akali Hukum Lewat Penundaan Sidang Praperadilan

Sidang Praperadilan Ditunda, Kubu Hasto: KPK Jangan Akal-Akali Hukum

Sidang Praperadilan Hasto Terkait Kasus Perintangan Penyidikan Ditunda 14 Maret

Sidang Praperadilan Jilid II Hasto Terkait Kasus Suap Ditunda 10 Maret

KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Hasto Lawan KPK Hari ini
