Gatot dan Evy Resmi Ditahan KPK

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 03 Agustus 2015
Gatot dan Evy Resmi Ditahan KPK

Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho seusai diperiksa KPK, Rabu malam (22/7). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Nasional-Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti akhirnya resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot dan Evy digelandang keluar gedung KPK pada pukul 21.00 wib.

Gatot akan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur sementara istri mudanya Evy akan menjalani tahanan di Rutan KPK. Evy akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Gatot dan Evy keluar gedung KPK tanpa berkata sepatah kata pun.

"KPK bekerja profesional, kami belum akan melakukan gugatan praperadilan," ujar penasehat hukum Gatot, Razman Arief Nasution di depan Gedung KPK, Senin (3/8) malam.

Gatot dan Evy diperiksa KPK terkait penyerahan uang kepada M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, pengacara dari kantor advokat OC Kaligis, yang mewakili Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis dalam perkara korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun 2012-2014 yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut.

Gerry ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9 Juli lalu bersama Ketua Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dengan barang bukti uang US$5.000 (sekira Rp67.220.000 dengan kurs US$1 sama dengan Rp13.444). Selanjutnya, KPK juga menciduk dua hakim PTUN Dermawan Ginting dan Amir Fauzi serta staf panitera Syamsir Yusfan.

Sebelumnya, Gatot dan Evy dicegah ke luar negeri kemudian keduanya dperiksa sebagai saksi terhadap tersangka M. Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah OC Kaligis. Gatot sudah dua kali diperiksa yakni pada Rabu (22/7) dan Senin (27/7) kemarin sedangkan Evy baru satu kali. Gatot sempat mangkir dari pemeriksaan saat akan diperiksa Jumat (24/7) lalu.

Gatot dan Evy dijerat Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2010 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHP. (Luh)

Gubernur Gatot Akui Dirinya Berpoligami

Evi Susanti Istri Sah Gatot Pujo Nugroho

Istri Gatot Pujo Akui Beri Uang kepada OC Kaligis

#Kasus Suap Hakim PTUN Medan #Razman Arif Nasution #Evi Susanti #Evy Susanti #Gatot Pujo Nugroho
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Firdaus mengatakan kegaduhan tersebut merupakan kekhilafan
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Razman-Firdaus Mengaku Khilaf dan Minta Maaf! Mohon Pembekuan Sumpah Advokat Diterbitkan Lagi
Indonesia
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Hotman Paris memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait peristiwa kericuhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Duga Razman ‘Ricuh’ di Persidangan Karena Mau Pansos, Hotman Paris: Padahal Gue Lebih Ganteng
Indonesia
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, MA: Ini untuk Jaga Wibawa Peradilan
Mahkamah Agung (MA) telah membekukan berita acara sumpah advokat dari Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo.
Frengky Aruan - Kamis, 13 Februari 2025
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, MA: Ini untuk Jaga Wibawa Peradilan
Indonesia
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi
Sumpah advokat Razman dibekukan. Hotman paris menyebutkan, bahwa Razman tak bisa lagi berpraktik.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Sumpah Advokat Razman Dibekukan, Hotman Paris: Tidak Bisa Praktik Lagi
Indonesia
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal
PN Jakut resmi melaporkan pengacara Razman Nasution dkk. ke Bareskrim Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Viral Kericuhan di Persidangan, Razman Nasution Cs. Dilaporkan dengan 3 Pasal
Indonesia
PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Kericuhan dalam sidang pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea viral di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
PN Jakarta Utara Ancam Laporkan 2 Oknum Pengacara yang Ricuh saat Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Bagikan