Gagal Lawan Ahok, Yusril: Saya Sabar dan Tabah Menghadapinya

Ana AmaliaAna Amalia - Jumat, 23 September 2016
Gagal Lawan Ahok, Yusril: Saya Sabar dan Tabah Menghadapinya

Foto: Twitter @sandiuno

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Digadang-gadangkan bakal maju sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur di Pilkada DKIJakarta 2017 ternyata Yusril Ihza Mahendra tak lolos kualifikasi.

Entah apa alasan partai-partai yang sebelumnya menggadang-gadangkan Yusril batal mengusung pakar hukum nomer wahid ini.

Seperti diketahui, kubu Cikeas yang terdiri dari Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN telah resmi mengusung Agus Yudhoyono dan Sylviana untuk maju ke perang Pilkada DKI Jakarta.

Poros Gerindra pun sepertinya tak menyebut nama Yusril di daftar calon mereka yang bakal didaftarkan ke KPUD hari ini.

Untuk itu Yusril meminta maaf kepada segenap pendukung dan simpatisannya selama ini karena gagal jadi calon Gubernur lantaran tak ada kendaraan politik yang mau mengantarnya.

"Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada warga masyarakat, terutama dari lapisan bawah yang telah memberikan dukungan kepada saya," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/9).

Yusril mengaku tabah menjalani takdir dan legowo atas segala keputusan yang harus ia jalani.

"Bahwa upaya ini tidak berhasil, semuanya saya serahkan kepada kehendak Allah Yang Maha Kuasa. Saya dan keluarga serta teman-teman seperjuangan tetap sabar dan tabah menghadapinya," tambah Yusril.

Yusril dengan berbesar hati mencoba untuk mengintropeksi dirinya atas semua yang terjadi.

"Bahwa upaya ini tidak berhasil, semuanya saya serahkan kepada kehendak Allah Yang Maha Kuasa. Saya dan keluarga serta teman-teman seperjuangan tetap sabar dan tabah menghadapinya," imbuhnya.

Tak lupa, pakar hukum ini juga memberikan ucapan selamat kepada dua pasang penantang Ahok-Djarot yang segera maju untuk DKI Jakarta yang lebih baik.

"Saya ucapkan selamat kepada pasangan Agus dan Sylviana dari 'Koalisi Cikeas' dan pasangan yang hari ini juga namanya akan diumumkan oleh Koalisi Gerindra dan PKS untuk bertarung dalam memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017," tutupnya.

BACA JUGA:

  1. Megawati Dampingi Pendaftaran Pasangan Ahok-Djarot di KPUD Jakarta
  2. Politisi Golkar Yakin Pasangan Ahok-Djarot Menangi Pilgub DKI 2017
  3. Seruan Dukungan Ahok-Djarot Berkumandang di KPUD Jakarta
  4. Dokumen yang Harus Dibawa Ahok-Djarot ke KPUD DKI
  5. Sepuluh Janji Setia Ahok kepada PDI Perjuangan
#Pilkada DKI Jakarta 2017 #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan