Dokumen yang Harus Dibawa Ahok-Djarot ke KPUD DKI
Deklarasi PDIP usung Ahok-Djarot di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (20/9). (Foto: Facebook/Hasto Kristiyanto)
MerahPutih Megapolitan - Hari ini, Rabu (21/9) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dijadwalkan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ke KPUD DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUD DKI, Sumarno mengatakan telah mengetahui kabar tersebut. Nantinya, pasangan Ahok-Djarot akan diantar ke lantai dua tempat diadakannya pendaftaran.
Beberapa berkas pun harus dilengkapi Ahok-Djarot. Berkas tersebut merupakan satu syarat bagi calon yang mendaftar atas dukungan partai.
"Jadi ada dua dokumen persyaratan yang harus diserahkan ke KPU hari ini. Pertama adalah dokumen syarat pencalonan dan yang kedua adalah dokumen syarat-syarat calon. Dokumen syarat pencalonan itu harus dipenuhi oleh partai politik," katanya kepada awak media, Rabu (21/9).
Ahok-Djarot juga harus membawa dokumen yang menyatakan bila partai mendukungnya sebagai pasangan Cagub dan Cawagub dengan tanda tangan pimpinan partai.
"Jadi kalau pak Ahok sekarang diusung empat partai politik maka empat partai politik itu nanti yang akan membawa keputusan dewan pimpinan pusat yang ditandangani oleh ketua umum dan Sekertaris Jendral yang menyatakan persetejuan mengusung pak Ahok dan pak Djarot," pungkasnya.
Selain itu, terdapat juga surat untuk calon yang bersifat pribadi. "Ada juga surat syarat calon yang sifatnya keterangan yang ditandatangani oleh calon, seperti taqwa kepada tuhan yang Maha Esa," tutupnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
Megawati Soekarnoputri Apresiasi Aksi Kemanusiaan Bersama Dokter Diaspora di Lokasi Bencana
PDIP Kirim Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pulihkan Kondisi Daerah Bencana
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif