FIFA Hukum Blatter, Platini dan Valcke


Presiden FIFA, Sepp Blatter dan Presiden UEFA Michel Platini. (Foto: TheGuardian)
MerahPutih Sepak Bola - Tindakan tegas dari kasus korupsi dan suap di Federasi Sepak Bola Dunia atau FIFA akhirnya sudah dijatuhkan oleh Komite Etik FIFA.
Ya, Komite etik FIFA akhirnya resmi menjatuhi hukuman kepada Presiden FIFA Sepp Blatter, Michel Platini (Wakil Presiden FIFA) dan Jerome Valcke (Sekretaris Jenderal FIFA). Ketiganya dihukum terkait dengan dugaan korupsi.
Ketiganya dihukum selama 90 hari tidak boleh aktif dalam sepak bola baik di level nasional dan internasional. Bahkan hukuman ini bisa ditambah hingga 45 hari lagi jika masih diperlukan.
Langkah menonaktifkan Sepp Blatter, Jerome Valcke, dan Michel Platini diperlukan untuk melakukan investigasi terkait dugaan tindak korupsi.
"Alasan diambilnya keputusan ini adalah terkait proses investigasi yang sedang dilakukan tim Komite Etik," tulis pernyataan yang dikutip dari situs resmi FIFA.
Ada dua kasus yang ditengarai melibatkan Blatter. Salah satunya, Blatter menandatangani kontrak dengan Asosiasi Sepak Bola Karibia pada 12 September 2015. Kontrak ini diduga tak menguntungkan bagi FIFA. Pada kasus lainnya, Blatter diduga melakukan pembayaran disloyal untuk Presiden UEFA, Michel Platini.
"Sebagaimana diamanatkan oleh pasal 32 (6) dari Statuta FIFA, Issa Hayatou, sebagai yang terlama wakil presiden pada Komite Eksekutif FIFA, akan berfungsi sebagai Penjabat Presiden FIFA."
Selain mereka bertiga, Kometi Etik FIFA juga menghukum mantan Wakil Presiden FIFA, Chung Mong-joon. Dia dilarang berkecimpung dalam sepak bola selama enam tahun dan didenda 67 ribu pound.
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Sepp Blatter dan Michel Platini Dibebaskan dari Tuduhan Korupsi FIFA
