Fadli Zon Serahkan Topi dan Dasi Hadiah Donald Trump ke KPK
Foto selfie Fadli Zon bersama kandidat Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Twitter @fadlizon)
MerahPutih Peristiwa - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyerahkan topi dan dasi yang dihadiahi kandidat calon pesiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan topi dan dasi tersebut disertai surat penyerahan yang ditujukan kepada Pimipinan KPK.
Fadli Zon menerima topi dan dasi pada 3 September lalu, ketika ia melakukan kunjungan ke Trump Tower (tempat pertemuan dengan Donald Trump), New York. Saat itu, Fadli Zon bersama anggota DPR lain sedang mengikuti konferensi Inter Parliamentary Union (IPU).
"Surat ke KPK terkait topi dan dasi pemberian Donald Trump," kata Fadli Zon melalui media sosial Twitter, @fadlizon, Jumat (18/9) siang. Fadli Zon juga mengunggah dua foto, pertama foto surat penyerahan ke KPK dan kedua foto topi dan dasi yang dimaksud.
![]()
Surat ditujukan kepada Pimpinan KPK tertanggal 17 September. Dalam surat tersebut, Fadli Zon mengatakan, bahwa penyerahan topi dan dasi pemberian Donald Trum terkait dengan pemberitaan media massa beberapa waktu lalu mengenai komentar Pimpinan KPK tentang dengan souvenir pemberian Donald Trump.
"Bila dianggap sebagai gratifikasi, berikut saya sampaikan souvenir dimaksud, berupa satu buah topi dan satu buah dasi. Dan, bila tidak dianggap gratifikasi, saya hadiahkan souvenir tersebut kepada Saudara (Pimpinan KPK)," kata Fadli Zon dalam suratnya.
![]()
Baca Juga:
Gara-gara Fadli Zon, Prabowo Larang Kader Keluyuran ke Luar Negeri ?
'Penampakan' Jam Tangan Mewah Ratusan Juta Milik Fadli Zon
Heboh, Fadli Zon Pakai Jam Tangan Seharga Ratusan Juta
Bertemu Donal Trump, Fadli Zon Bantah Dimarahi Prabowo
Mahkamah Kehormatan Dewan Selidiki Setnov dan Fadli Zon
Bagikan
Berita Terkait
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Rush Hour 4 Resmi Digarap: Jackie Chan dan Chris Tucker Comeback
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat