Evakuasi WNI di Yaman, Mabes Polri Kirim 7 Personel Polisi


Mabes Polri kirim 7 polisi ke Yaman untuk bantu evakuasi WNI di sana. (Foto: MerahPutih/Bahaudin)
MerahPutih Nasional - Mabes Polri mengirim satuan tugas (satgas) evakuasi yang terdiri atas 7 orang anggota polisi dengan tujuan melakukan evakuasi terhadap waga negara Indonesia (WNI) yang berada di Yaman. Tujuh personel tersebut akan bergabung dengan Tim Percepatan Evakuasi WNI dari Yaman.
"Mereka terdiri atas 5 orang polisi dan 2 orang polisi wanita," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan di Mabes Polri, Rabu (1/4). (Baca: Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Situs Islam Gugat BNPT dan Kemenkominfo)
Sebagai Ketua Satgas ditunjuk Kombes Pol Khrisna Murti dengan anggota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Topik Ismail, Komisaris Polisi (Kompol) Abdul Aziz, Kompol Ikhsan, Inspektur Satu (Iptu) Dede Runanto. Sedangkan dua anggota polwan yang diterjunkan adalah AKBP Lisda dan Kompol Elia Susanti. (Baca: DPR Minta Pendaftaran Calon Kepala Daerah Mundur)
Seperti diberitakan merahputih sebelumnya, Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto menjelaskan ketujuh polisi tersebut adalah personel gabungan dari beberapa fungsi di Mabes Polri seperti Divhubinter, Baharkam Polri, Badan Intelijen dan Keamanan, Lemdikpol serta Tim Kedokteran Kepolisian.
“Mereka bertugas di sana minimal 14 hari dan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di Yaman,” ujar Agus di Mabes Polri, Selasa (31/3). (bhd) sumber foto : Facebook Divisi Humas Mabes Polri.
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Ancaman Topan Matmo di Hong Kong dan Makau, WNI Diminta Tunda Perjalanan hingga Cari Tempat Perlindungan

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Filipina Berkekuatan Magnitudo 6,9

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

‘Tototwukwuk’ Mulai Jarang Tendengar di Jalanan, Pengamat sebut Bukti Polantas Patuh dan Sadar
