Esok, DKPP Bacakan Dua Putusan

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 25 Juni 2015
Esok, DKPP Bacakan Dua Putusan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kiri) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) Pemilu Jimly Asshiddiqie. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang kode etik KPU Soppeng dan KPU Buton dengan agenda pembacaan Putusan, Jumat (26/6) pukul 09.00 WIB. Lokasi di ruang sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan di Kantor Sekretariat Bawaslu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara melalui video confrence.

Menurut Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini, sidang kode etik KPU Soppeng selaku Pengadu, Herlina. Dia merupakan anggota KPU Kab. Soppeng. Pihak Teradu Amrayadi (ketua KPU Kab. Soppeng), Asniati Muin (anggota KPU Kabupaten Soppeng), Abd. Rasyid (anggota KPU Kabupaten Supeng), Jumarni (Kasubag, program dan data KPU Kab Soppeng), Muriani (Kasubag KUL KPU Soppeng) dan Andi Annisar (bendahara KPU Kab Soppeng).

"Kepada Amrayadi dan Jumarni, Pengadu mendalilkan, kedua Teradu pada 16 April 2014 Teradu I (Amrayadi) diduga meminta operator menghentikan scanning C-1 Pileg dengan alasan masih banyak yang bermasalah di KPU Kab Soppeng. Kedua, pada 8 Juli 2014 sehari sebelum Pemungutan Suara Pilpres, terjadi penerbitan A-5 oleh petugas operator data atas perintah Teradu I (Amrayadi) dan Teradu II (Jumarni). Ketiga, keduanya diduga telah mengubah sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat tingkat Kec. Lalabata," katanya di Jakarta, Kamis malam (25/6).

Dosen pengajar Ilmu Politik di Universitas Diponegoro melanjutkan pokok pengaduan kepada Asniati Muin, Pengadu merasa telah difitnah berselingkuh dengan salah satu anggota KPU Kab. Soppeng (Muh. Hasbi). Kejadian pertama pada hari Sabtu, 15 Maret 2014 saat acara Deklarasi Kampenye Damai Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014 di Kawasan Pemandian Wisata Ompo. Kemudian kedua, saat rapat internal KPU Kab. Soppeng Selasa, 18 November 2014. Sementara kepada Amrayadi, Abd. Rasyid, Jumarni, Muriani dan Andi Annisar, Pengadu mendalilkan terkait kesaksian palsu di pengadilan.

"Teradu KPU Buton adalah Sarmudin dan M Wahyudin, keduanya sebagai anggota. Selaku Pengadu, ketua dan anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Hidayatullah, Andi Sahibudin, Iwan Rompo, La Ode Abdul Natsir, Tina Dian Ekawati," sambung pria yang akrab disapa NHS.

Pria yang akrab disapa NHS itu menambahkan, para Pengadu mendalilkan bahwa kedua Teradu diduga telah berjudi. Perbuatan tersebut telah melanggar sumpah atau janji penyelenggara Pemilu sebagaiamana di atur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (bhd)

BACA JUGA:

Meski Anggaran Terbatas, DKPP Tidak Pernah Kecil Hati

Sekjen Bawaslu Usulkan DKPP Jadi Dewan Etik Pemilu

Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu

Ketua KPU Dipolisikan

#Nur Hidayat Sardini #DKPP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Zainul Muttaqin dinilai belum memenuhi syarat mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun sebagai anggota partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Indonesia
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2025
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Indonesia
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Komisi II DPR RI melakukan evaluasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara tertutup, Selasa (11/2).
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Indonesia
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
DKPP menilai KPU telah melanggar aturan terkait Pemilu Barito Utara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Januari 2025
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
Indonesia
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
Ribka mendalilkan para teradu diduga telah melakukan tindakan yang struktur, sistematis dan masif dengan cara menggelembungkan suara Partai Amanat Nasional (PAN) untuk dapil Jawa Barat IV pada Pemilu 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
Bagikan