Meski Anggaran Terbatas, DKPP Tidak Pernah Kecil Hati


MerahPutih Nasional – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa kondisi yang dimiliki lembaganya serba terbatas. Terbatas mengenai jumlah pegawai, terbatas anggaran, terbatas akan fasilitas.
“Kami tidak pernah merasa berkecil hati. Tidak pernah merasa kurang. Semua gedung milik pemerintah adalah milik DKPP. Jumlah pegawai juga tidak perlu banyak-banyak. Semua pegawai milik DKPP. Dengan begitu, DKPP merasa cukup,” kata Prof Jimly Asshiddiqie saat menyampaikan sambutan ulang tahun ketiga lembaganya di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14, Jakarta Pusat, Jumat (12/6).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mencontohkan, ketika DKPP membutuhkan fasilitas teknologi informasi (IT) untuk sidang jarak jauh atau video conference, pihaknya bekerja sama dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
"Fasilitas Mabes Polri dan Kejagung juga miliki kita. Tinggal bagaimana kita cara berkomunikasi. Kami sampai sekarang masih menggunakan fasilitas miliki Kejagung dan Mabes Polri untuk sidang jarak jauh,” tandas Jimly.
Tamu undangan yang hadir pun tertawa dan bertepuk tangan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu RI Muhammad dan Kapolri Badrodin Haiti. Tamu undangan lainnya Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Susilo dan perwakilan dari Kejaksaan Agung. (bhd)
BACA JUGA:
Sekjen Bawaslu Usulkan DKPP Jadi Dewan Etik Pemilu
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP

DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg

Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP

Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan

DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
