Dua Wanita Ini 'Perkosa' Pria di Penjara


Metro.co.uk
MerahPutih Internasional – Dua orang sipir wanita di Washington County Jail, Jill Curry dan Brett Robinson, harus menjalani proses hukum karena memperkosa seorang tahanan pria.
Seperti yang dilansir Metro.co.uk, Jeng-Li Delgado-Galban, melalui pengacaranya melaporkan Jill dan Brett karena telah memaksanya melakukan hubungan seksual dengan kedua wanita itu di dalam penjara secara bergilir dan kasar.
Pria 25 tahun itu mengaku, dipaksa untuk memuaskan nafsu dua wanita itu dalam sebuah ruangan seperti gudang dalam penjara tersebut.
Merasa teraniaya, pria yang dipenjara karena kekerasan seksual ini pun melaporkan perbuatan Jill dan Breatt.
Dua wanita berambut pirang itu pun tak dapat mengelak, mereka mengakui perbuatan mereka di hadapan hakim.
Tapi Brett mengaku, awalnya Jeng-Li lah yang mengajaknya berciuman.
"Dia mencium saya dengan penuh semangat, saya terkejut, sejak saat itu kami melakukan hubungan seks,” ungkapnya.
Tapi Li tetap melaporkan kedua wanita itu dengan tuduhan pelecehan seksual dan penyelewengan terhadap tahanan oleh petugas penjara.
Jill dan Brett pun harus kehilangan pekerjaan mereka dan harus mendekam di penjara selama empat tahun.
BACA JUGA:
Siswa Buat Jaring Selimut untuk Selamatkan Siswi yang Mau Bunuh Diri
Tak Ingin Punya Anak, Ibu Tega Bunuh 7 Bayinya Sekaligus