Dua Pimpinan DPR Dilaporkan ke MKD

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 07 September 2015
Dua Pimpinan DPR Dilaporkan ke MKD

Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menghadiri konferensi pers Donald Trump, kandidat presiden Amerika Serikat. (Screenshot CNN)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Dua pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan menghadiri kampanye calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

"Ada 7 orang (yang melaporkan), Adian, Kyai Maman dari PKB, Diah dari PDIP dan Amir dari PPP," kata salah satu pelapor, Charles Honoris, di DPR, Jakarta, Senin (7/9).

Anggota Komisi I DPR ini berharap, MKD dapat membuktikan dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Meskipun, Charles sendiri pesimis dengan tanggapan MKD yang selama ini tidak serius.

"MKD yang tentukan sanksi, kita lihat dari beberapa pelanggaran biasanya tidak serius, tapi setidaknya ada pelanggaran kode etik," ungkapnya.

Diketahui, dua pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon pada 31 Agustus hingga 2 September 2015 lalu, mereka melawat ke Amerika Serikat (AS). Menurut rencana, lawatan tersebut bertujuan membahas program sustainable development goals (SDG). namun secara diam-diam mereka juga menghadiri kampanye calon presiden AS Donald Trump yang tidak ada dalam agenda resmi. (mad)

Baca Juga:

Setya Novanto dan Fadli Zon Diminta Non Aktif Pimpin DPR

MKD Siap Jatuhkan Sanksi Kepada Setya Novanto-Fadli Zon

Heboh Meme Lucu Fadli Zon dan Setya Novanto Hadiri Kampanye Donald Trump

#Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Setya Novanto #Fadli Zon #Charles Honoris
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Mari kita jaga museum dan cagar budaya yang ada di tempat kita masing-masing agar tetap lestari
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Indonesia
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Masuknya surat-surat Kartini ke dalam daftar UNESCO menunjukkan bahwa dunia mengakui warisan intelektual dan sumbangan pemikiran Indonesia bagi peradaban global
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Bagikan