Dua Pimpinan DPR Dilaporkan ke MKD


Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menghadiri konferensi pers Donald Trump, kandidat presiden Amerika Serikat. (Screenshot CNN)
MerahPutih Nasional - Dua pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan menghadiri kampanye calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Ada 7 orang (yang melaporkan), Adian, Kyai Maman dari PKB, Diah dari PDIP dan Amir dari PPP," kata salah satu pelapor, Charles Honoris, di DPR, Jakarta, Senin (7/9).
Anggota Komisi I DPR ini berharap, MKD dapat membuktikan dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Meskipun, Charles sendiri pesimis dengan tanggapan MKD yang selama ini tidak serius.
"MKD yang tentukan sanksi, kita lihat dari beberapa pelanggaran biasanya tidak serius, tapi setidaknya ada pelanggaran kode etik," ungkapnya.
Diketahui, dua pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon pada 31 Agustus hingga 2 September 2015 lalu, mereka melawat ke Amerika Serikat (AS). Menurut rencana, lawatan tersebut bertujuan membahas program sustainable development goals (SDG). namun secara diam-diam mereka juga menghadiri kampanye calon presiden AS Donald Trump yang tidak ada dalam agenda resmi. (mad)
Baca Juga:
Setya Novanto dan Fadli Zon Diminta Non Aktif Pimpin DPR
MKD Siap Jatuhkan Sanksi Kepada Setya Novanto-Fadli Zon
Heboh Meme Lucu Fadli Zon dan Setya Novanto Hadiri Kampanye Donald Trump
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
