Dua Kepsek Dana UPS Datangi Polda
Foto Ilustrasi (Antara Foto/ M Agung Rajasa)
MerahPutih Megapolitan- Hari ini Polda Metro Jaya akan memanggil 49 Kepala Sekolah (Kepsek). Mereka akan dimintai keterangannya sebagai saksi dana UPS. Namun, dari pantauan merahputih.com, hanya dua orang Kepsek yang baru tiba hingga berita ini diturunkan. Seperti apakah mereka bersaksi?
Kedatangan dua Kepsek tersebut untuk dimintai keterangan terkait dana siluman, UPS, seperti yang diungkapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI Jakarta. Keduanya datang sejak pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan saksi tersebut hanya memakan waktu sekitar satu jam di ruangan Bagian Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya. (Baca: Terkait Dana Siluman APBD 2015 DKI, Kejagung Belum Terima Laporan dari Ahok)
Ketika keduanya keluar dari ruang pemeriksaan, melalui pintu belakang, para wartawan yang telah menunggu sejak pagi segera menghampiri mereka. Apa yang terjadi? Kedua Kepsek tersebut enggan komentar perihal pemeriksaannya sebagai saksi yang baru saja dilakukan. Ia hanya terdiam dan berjalan menuju keluar lingkungan Polda Metro Jaya, Senin (9/3).
Hingga berita ini diturunkan hanya dua Kepsek yang mengiyakan pemanggilan Polda Metro tersebut. Kini hanya terlihat kerumunan media yang ingin memperoleh berita tersebut. Para jurnalis ini menunggu dan menunggu hingga datangnya para saksi dana UPS, yang kabarnya menghabiskan sejumlah 12, 1 triliun. (gms)
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran