DPT Tangsel Bertambah 2.033 Pemilih


Atribut kampanye pilkada Tangsel, Sabtu (25/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
Merahputih Politik - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) sebanyak 2.033 pemilih. KPUD Tangsel menetapkan DPTb tersebut berdasarkan hasil pendataan ulang di 54 kelurahan/desa di Tangerang Selatan.
"Ada 54 kelurahan/desa dan tujuh Kecamatan, ribuan suara ditemukan di 48 kelurahan yang belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT)," kata anggota KPUD Tangsel Ahmad Mujahid Zein saat berbincang dengan merahputih.com, Kamis (29/10).
Ahmad Mujahid mengatakan, ribuan suara tambahan itu diperoleh setelah KPUD Tangsel mendapat laporan dari sejumlah LSM, perorangan dan simpatisan pendukung paslon. Tak hanya itu, KPUD juga mendata ulang pemilih pemula yang pada penetapan DPT sebelumnya belum berumur 17 tahun.
"Jumlah pemilih tambahan ini tersebar di 390 TPS (tempat pemilihan suara), dari total 2.245 TPS yang ada di Tangsel. Dengan rincian 964 laki-laki, dan 1.069 pemilih perempuan," jelasnya.
Selain itu, DPTb Tangsel terdata dari sejumlah penghuni yang telah menetap di Tangerang Selatan.
"Dengan bertambahnya sekira 2.033 pemilih tambahan, total DPT Tangerang Selatan yang berhak menggunakan suaranya, hingga saat ini tercatat 915.470 pemilih," tuntasnya. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPU Kota Tangsel Ikuti Proses Gugatan Paslon Ruhama-Shinta ke MK

Pilkada Tangsel 2024: Benyamin-Pilar No 1 dan Ruhamaben-Shinta No 2

Rama-Shinta Luncurkan Warna Pink dan Hashtag Tangsel Banget untuk Pilkada 2024

Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel, Diberi Tugas Baru oleh Gerindra

Riza Patria Tinggalkan Marshel, Demokrat Balik Kanan Usung Benyamin-Pilar

Tinggalkan Marshel, Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel

Rampung 100 Persen, KPU Tangsel Lanjut Tahapan Pencermatan Hasil Coklit

Kontestasi Pilkada Jadi Momentum Pembuktian Marshel Bisa Dapatkan Dukungan Warga Tangsel

Ada 57 Pemilih yang Usianya di Atas 100 Tahun, KPU Tangsel Beri Perlakuan Khusus

Coklit KPU Tangsel Sudah di Atas 90 Persen
