DPRD: Ahok Bisa Cabut Hak Angket
Pimpinan DPRD DKI Jakarta sedang membuka sidang paripurna DPRD. (Foto: Antara)
MerahPutih Megapolitan - Pencabutan Hak Angket yang mempersoalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015 berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kalau kami duluan yang mencabut hak angket nanti dituduh orang kalau kami yang punya kepentingan," kata anggota DPRD DKI Jakarta, M Syarif pada merahputih.com, di Tebet, Jakarta, Minggu (15/3).
Meski Syarif menampik hak angket ini sebagai barter politik, setelah pembahasan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri atas APBD DKI versi Gubernur, namun ia mengisyaratkan bakal terjadi win-win solution antara kedua belah pihak.
Hak angket yang digulirkan mayoritas anggota DPRD itu untuk menelusuri perbedaan pengajuan APBD versi Gubernur serta yang sudah dibahas DPRD. Pihak Pemprov DKI seperti "meninggalkan" DPRD karena curiga dengan alokasi dana titipan sebesar Rp12,1 triliun yang sulit dipertanggungjawabkan.(Baca juga: CBA: E-Budgeting Versi Ahok Janggal)
"Hasil evaluasi Kemendagri belum dibahas, bisa saja mereka enggak setuju dengan versi Gubernur. Kemudian ada pencabutan hak angket, artinya ada 'keadilan'," katanya.
Menurut Syarif, pencabutan hak angket oleh eksekutif ini tidak ada undang-undang yang mengaturnya. Bila Gubernur Ahok ingin mencabutnya, cukup dengan surat permohonan.
"Dia kirim dengan surat ke DPRD, mohon agar hak angket dicabut," kata politikus Partai Gerindra ini.
DPRD, imbuh Syarif, diperkirakan akan menerima usulan APBD versi Ahok dengan mekanisme e-budgeting. Salah satu poin penting dari hasil evaluasi Kemendagri adalah belanja pegawai sebesar Rp19,2 triliun harus dikoreksi.(Baca juga: Ahok: Harusnya Panggil Nenek Gua)
"Harus dialihkan ke bidang lain misalnya dari untuk membangun perumahan dan gedung pemerintah daerah bisa dialihkan untuk rehabilitasi sekolah," tukasnya. (mad)
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Soal Kabar Tarif LRT Velodrome-Manggarai Sampai Rp 60 Ribu, Gubernur Pramono: Jadi Saja Belum
Berkelakar soal Isu Pakan Hewan Taman Margasatwa Ragunan Dibawa Kabur Petugas, Gubernur Pramono: Kalau Benar, Harimaunya Saya Keluarin
Gubernur Pramono Buka-bukaan, Banyak Siswa SMAN 72 Ingin Pindah Sekolah Pasca Ledakan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Gubernur Pramono Anung Instruksikan Penertiban Sopir JakLingko yang Tidak Disiplin
Normalisasi Kali Krukut Dipersoalkan PKS, Gubernur Pramono Janji Lakukan Sosialisasi ke Warga
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan