DPRD: Ahok Bisa Cabut Hak Angket
Pimpinan DPRD DKI Jakarta sedang membuka sidang paripurna DPRD. (Foto: Antara)
MerahPutih Megapolitan - Pencabutan Hak Angket yang mempersoalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015 berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kalau kami duluan yang mencabut hak angket nanti dituduh orang kalau kami yang punya kepentingan," kata anggota DPRD DKI Jakarta, M Syarif pada merahputih.com, di Tebet, Jakarta, Minggu (15/3).
Meski Syarif menampik hak angket ini sebagai barter politik, setelah pembahasan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri atas APBD DKI versi Gubernur, namun ia mengisyaratkan bakal terjadi win-win solution antara kedua belah pihak.
Hak angket yang digulirkan mayoritas anggota DPRD itu untuk menelusuri perbedaan pengajuan APBD versi Gubernur serta yang sudah dibahas DPRD. Pihak Pemprov DKI seperti "meninggalkan" DPRD karena curiga dengan alokasi dana titipan sebesar Rp12,1 triliun yang sulit dipertanggungjawabkan.(Baca juga: CBA: E-Budgeting Versi Ahok Janggal)
"Hasil evaluasi Kemendagri belum dibahas, bisa saja mereka enggak setuju dengan versi Gubernur. Kemudian ada pencabutan hak angket, artinya ada 'keadilan'," katanya.
Menurut Syarif, pencabutan hak angket oleh eksekutif ini tidak ada undang-undang yang mengaturnya. Bila Gubernur Ahok ingin mencabutnya, cukup dengan surat permohonan.
"Dia kirim dengan surat ke DPRD, mohon agar hak angket dicabut," kata politikus Partai Gerindra ini.
DPRD, imbuh Syarif, diperkirakan akan menerima usulan APBD versi Ahok dengan mekanisme e-budgeting. Salah satu poin penting dari hasil evaluasi Kemendagri adalah belanja pegawai sebesar Rp19,2 triliun harus dikoreksi.(Baca juga: Ahok: Harusnya Panggil Nenek Gua)
"Harus dialihkan ke bidang lain misalnya dari untuk membangun perumahan dan gedung pemerintah daerah bisa dialihkan untuk rehabilitasi sekolah," tukasnya. (mad)
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Pramono Tegaskan Modifikasi Cuaca Pakai Material Tidak Berbahaya
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Gubernur DKI Optimistis Bank Jakarta IPO Tahun Depan, Ini Strategi Besarnya
Jalan Gatot Subroto Rusak, Pramono: Akan Diperbaiki Setelah 27 Januari
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Pramono Anung Resmikan Waduk Batu Licin di Cipayung, Perkuat Pengendalian Banjir
Hadiri Haul ke-85 M.H. Thamrin, Pramono Anung Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Perjuangan