DPR Setuju Petral Dibubarkan
Rapat kerja antara Menteri ESDM Sudirman Said dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Bisnis - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana PT Pertamina dalam membubarkan PT Petral. Menurut anggota Komisi VII Bowo S Pangarso, sudah saatnya Pertamina mengurus sendiri pengimporan bahan bakar minyak (BBM).
"Setuju apabila Petral diambil alih fungsi dan tugasnya oleh Pertamina," kata Bowo kepada Merahputih.com di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/4).
Menurut Bowo, pengambilalihan itu akan memberi keuntungan. Salah satunya, harga BBM menjadi lebih murah karena tidak lagi melalui pihak ketiga, melainkan langsung kepada produsen. "Kasaranya kita membeli pada pihak pertama lebih murah daripada beli pihak kedua," kata Bowo.
Dia menjelaskan, banyaknya oknum di dalam tubuh Petral menyebabkan perusahaan yang bermarkas di Singapura itu sulit dibubarkan. "Dimana ada madu pasti banyak pemain, di sini ada banyak pemain, mereka tidak ikhlas melepas Petral," kata Bowo.
Bowo juga tidak setuju dengan usulan Pertamina untuk mengakuisisi Petral. Sebab, langkah Pertamina hanya akan sia-sia bila mekanismenya tetap sama. "Selama Pertamina bisa tidak perlu perusahan baru," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
Pertamina Akui Rencana Pembubaran Petral
PT Pertamina EP Asset 3 Wajibkan Pegawainya Salat Tepat Waktu
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok