DPR Persoalkan Aturan Pencairan JHT

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 06 Juli 2015
 DPR Persoalkan Aturan Pencairan JHT

Rieke Diah Pitaloka (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional tidak dinyatakan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) harus minimal 10 tahun. Menurutnya, aturan tersebut tidak menyatakan secara eksplisit kewajiban, melainkan "dapat".

"Itu disebutnya 'dapat' bukan 'wajib'. Berarti sebenarnya bisa di bawah 10 tahun," kata Rieke di ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Politikus PDIP ini juga mengkritisi kebijakan nominal JHT. Menurutnya, jatah tiga persen yang diberikan kepada buruh sangat tidak layak. "Artinya, setelah lima belas tahun bekerja, mereka hanya mendapat Rp3 juta," ujarnya dengan tegas.

Menurutnya Rieke, hal tersebut perlu segera direvisi. Pasalnya, aturan yang ditetapkan tidak menopang kebutuhan para pekerja.

Lebih lanjut Rieke meminta pemerintah segera mengumumkan hasil revisi tersebut ke publik. Dia juga berharap pemerintah mengumumkan revisi tiga PP sekaligus, yakni PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang JKK, JK, PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang JP, dan PP Nomor 46 tahun 2015 tentang JHT.

"Kemarin ketika diterbitkannya PP 46 tahun 2015 kita enggak bisa unduhm, malah tidak ada. Jadi bagaimana kami mau jelaskan? Bagaimana publik mau tahu?" ketusnya. (rfd/fre)

Baca Juga:

Pemanfaatan JHT Setelah 10 Tahun Warisan Pemerintahan Megawati

Sering Cekcok dengan Suami, Rieke Diah Pitaloka Pilih Menjanda

Komisi IX Temukan 12 Kasus Malapraktik

 

#Komisi IX DPR #Klaim JHT #Rieke Diah Pitaloka
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola
Anggota DPR Arzeti Bilbina mendukung perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Komisi IX DPR Dukung Perluasan Program MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Ingatkan Pemerintah Benahi Tata Kelola
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
DPR Ingatkan Kemenhan: Distribusi Multivitamin ke SPPG Harus Sesuai Regulasi Kesehatan
Kemenkes dan BPOM perlu dilibatkan dalam pendistribusian multivitamin ke SPPG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Ingatkan Kemenhan: Distribusi Multivitamin ke SPPG Harus Sesuai Regulasi Kesehatan
Indonesia
Prabowo Minta Kepala BGN Pastikan Kebersihan Dapur MBG, Komisi IX DPR: Evaluasi Menyeluruh
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta kepada Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk memastikan kebersihan dapur MBG.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Prabowo Minta Kepala BGN Pastikan Kebersihan Dapur MBG, Komisi IX DPR: Evaluasi Menyeluruh
Berita Foto
Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan sejumlah pejabat, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG
Indonesia
Keracunan Massal Jadi Masalah Serius, Komisi IX DPR: MBG Perlu Dibatasi 2 Ribu Porsi per Hari
Keracunan massal MBG kini jadi persoalan serius. Komisi IX DPR menilai, bahwa MBG harus dibatasi 2 ribu porsi per hari.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Keracunan Massal Jadi Masalah Serius, Komisi IX DPR: MBG Perlu Dibatasi 2 Ribu Porsi per Hari
Indonesia
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Komisi IX DPR menanggapi kasus jantung WNA Australia yang tertinggal di Bali. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius dan harus segera diusut.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Indonesia
Legislator Minta Pengawasan Ketat Program MBG: SPPG Harus Penuhi Standar SLHS
Anggota Komisi IX DPR, Cellica Nurrachadiana, menyoroti maraknya kasus keracunan massal MBG. Ia pun menekankan adanya pengawasan ketat.
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
Legislator Minta Pengawasan Ketat Program MBG: SPPG Harus Penuhi Standar SLHS
Indonesia
Marak Keracunan Menu MBG, DPR Dorong BGN Libatkan Ahli Independen
Ahli kesehatan dan gizi layak masuk tim investigasi ungkap pemicu keracunan MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Marak Keracunan Menu MBG, DPR Dorong BGN Libatkan Ahli Independen
Bagikan