DPR Persoalkan Aturan Pencairan JHT

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 06 Juli 2015
 DPR Persoalkan Aturan Pencairan JHT

Rieke Diah Pitaloka (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional tidak dinyatakan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) harus minimal 10 tahun. Menurutnya, aturan tersebut tidak menyatakan secara eksplisit kewajiban, melainkan "dapat".

"Itu disebutnya 'dapat' bukan 'wajib'. Berarti sebenarnya bisa di bawah 10 tahun," kata Rieke di ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Politikus PDIP ini juga mengkritisi kebijakan nominal JHT. Menurutnya, jatah tiga persen yang diberikan kepada buruh sangat tidak layak. "Artinya, setelah lima belas tahun bekerja, mereka hanya mendapat Rp3 juta," ujarnya dengan tegas.

Menurutnya Rieke, hal tersebut perlu segera direvisi. Pasalnya, aturan yang ditetapkan tidak menopang kebutuhan para pekerja.

Lebih lanjut Rieke meminta pemerintah segera mengumumkan hasil revisi tersebut ke publik. Dia juga berharap pemerintah mengumumkan revisi tiga PP sekaligus, yakni PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang JKK, JK, PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang JP, dan PP Nomor 46 tahun 2015 tentang JHT.

"Kemarin ketika diterbitkannya PP 46 tahun 2015 kita enggak bisa unduhm, malah tidak ada. Jadi bagaimana kami mau jelaskan? Bagaimana publik mau tahu?" ketusnya. (rfd/fre)

Baca Juga:

Pemanfaatan JHT Setelah 10 Tahun Warisan Pemerintahan Megawati

Sering Cekcok dengan Suami, Rieke Diah Pitaloka Pilih Menjanda

Komisi IX Temukan 12 Kasus Malapraktik

 

#Komisi IX DPR #Klaim JHT #Rieke Diah Pitaloka
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN
Ompreng MBG diduga mengandung minyak babi. Komisi IX DPR pun menagih hasil investigasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN
Indonesia
Komisi IX DPR: Skema Magang Solusi Strategis Pangkas Pengangguran
Pengawasan terhadap implementasi magang juga diperlukan agar tidak disalahgunakan sebagai bentuk eksploitasi tenaga kerja murah
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Agustus 2025
Komisi IX DPR: Skema Magang Solusi Strategis Pangkas Pengangguran
Indonesia
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Nduk Nik menilai perundungan bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencerminkan darurat empati di kalangan anak-anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
Indonesia
KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, Anggota DPR: Ironi karena Terkesan Dukung #kaburajadulu
Menurut anggota Komisi IX DPR dorongan KemenP2MI justru melemahkan kedaulatan sistem ketenagakerjaan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, Anggota DPR: Ironi karena Terkesan Dukung #kaburajadulu
Indonesia
Kasus COVID-19 Melonjak, Legislator Ajak Masyarakat untuk Waspada
Peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan terjadi di Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Kasus COVID-19 Melonjak, Legislator Ajak Masyarakat untuk Waspada
Indonesia
Komisi IX DPR Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat: Tidak Ada RS Tipe A dan B dan Dokter Spesialis Masih Langka
Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Papua Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Mei 2025
Komisi IX DPR Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat: Tidak Ada RS Tipe A dan B dan Dokter Spesialis Masih Langka
Berita Foto
RDPU Pasien dan Masyarakat Korban Dugaan Malapraktik dengan Komisi IX DPR
Kuasa hukum korban malapraktik, Sadrakh Seskoadi (kanan) bersama salah satu korban malapraktik Gladys Enjelika Mokodompis (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
RDPU Pasien dan Masyarakat Korban Dugaan Malapraktik dengan Komisi IX DPR
Berita Foto
RDP Kepala BGN dengan Komisi IX DPR Bahas Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (lima kiri) berfoto bersama ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene (keenam kanan) dan Sejumlah Anggota Komisi IX DPR usai Rapat Dengar Pendat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 06 Mei 2025
RDP Kepala BGN dengan Komisi IX DPR Bahas Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun
Indonesia
Banyak Siswa Keracunan, Komisi IX DPR Minta Program MBG Dievaluasi
Komisi IX DPR meminta program MBG dievaluasi, setelah siswa MAN 1 Cianjur mengalami keracunan massal.
Soffi Amira - Rabu, 23 April 2025
Banyak Siswa Keracunan, Komisi IX DPR Minta Program MBG Dievaluasi
Indonesia
Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
Anggota Komisi IX DPR menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
Bagikan