Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Persoalkan Aturan Pencairan JHT

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 06 Juli 2015
 DPR Persoalkan Aturan Pencairan JHT

Rieke Diah Pitaloka (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional tidak dinyatakan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) harus minimal 10 tahun. Menurutnya, aturan tersebut tidak menyatakan secara eksplisit kewajiban, melainkan "dapat".

"Itu disebutnya 'dapat' bukan 'wajib'. Berarti sebenarnya bisa di bawah 10 tahun," kata Rieke di ruang Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Politikus PDIP ini juga mengkritisi kebijakan nominal JHT. Menurutnya, jatah tiga persen yang diberikan kepada buruh sangat tidak layak. "Artinya, setelah lima belas tahun bekerja, mereka hanya mendapat Rp3 juta," ujarnya dengan tegas.

Menurutnya Rieke, hal tersebut perlu segera direvisi. Pasalnya, aturan yang ditetapkan tidak menopang kebutuhan para pekerja.

Lebih lanjut Rieke meminta pemerintah segera mengumumkan hasil revisi tersebut ke publik. Dia juga berharap pemerintah mengumumkan revisi tiga PP sekaligus, yakni PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang JKK, JK, PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang JP, dan PP Nomor 46 tahun 2015 tentang JHT.

"Kemarin ketika diterbitkannya PP 46 tahun 2015 kita enggak bisa unduhm, malah tidak ada. Jadi bagaimana kami mau jelaskan? Bagaimana publik mau tahu?" ketusnya. (rfd/fre)

Baca Juga:

Pemanfaatan JHT Setelah 10 Tahun Warisan Pemerintahan Megawati

Sering Cekcok dengan Suami, Rieke Diah Pitaloka Pilih Menjanda

Komisi IX Temukan 12 Kasus Malapraktik

 

#Komisi IX DPR #Klaim JHT #Rieke Diah Pitaloka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Imigrasi Selidiki Komunitas Lari WNA di Bali yang Diduga Diskriminatif
Praktik tersebut bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika serta mencederai nilai keramahtamahan yang selama ini menjadi identitas pariwisata Bali.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
DPR Desak Imigrasi Selidiki Komunitas Lari WNA di Bali yang Diduga Diskriminatif
ShowBiz
Trailer Film 'Seni Merayu Tuhan' Dirilis, Rieke Diah Pitaloka Tampil Emosional
Trailer terbaru Seni Merayu Tuhan resmi dirilis. Film adaptasi buku Habib Husein Ja'far ini menampilkan kisah mengharukan tentang cinta seorang ibu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Trailer Film 'Seni Merayu Tuhan' Dirilis, Rieke Diah Pitaloka Tampil Emosional
Indonesia
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Menkeu menegaskan akan akan mempelajarinya secara komprehensif semua usulan perubahan sebelum mengambil keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Kembali ke Layar Lebar, Beradu Akting di Drama Religi
askah Seni Merayu Tuhan ditulis oleh tim penulis yang terdiri dari Rino Sarjono, Diva Presya, Gina S. Noer, dan Salman Aristo, yang dikenal kerap melahirkan karya-karya drama dengan kekuatan karakter yang kuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Rieke Diah Pitaloka Kembali ke Layar Lebar, Beradu Akting di Drama Religi
Indonesia
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi secara optimal.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar
Rieke Diah Pitaloka menilai usulan tambahan anggaran Kementerian HAM sebesar Rp492,9 miliar masih terlalu besar untuk dukungan manajemen dan belum fokus pada pelayanan HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Dorong Kepala BGN Nanik S. Deyang Benahi MBG, Soroti 3 Tantangan Utama
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, didorong segera membenahi program Makan Bergizi Gratis. DPR soroti transparansi anggaran hingga pengawasan keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Dorong Kepala BGN Nanik S. Deyang Benahi MBG, Soroti 3 Tantangan Utama
Bagikan