DPR Minta Pemerintah Segera Cairkan Dana Santunan Korban Crane


Gedung MPR DPR DPD (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Peristiwa - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Daulay menegaskan, pemerintah harus segera mencairkan dana santunan dan asuransi untuk korban crane raksasa di Masjidil Haram, Jumat (11/9).
"Pemerintah harus segera mencairkan dana santunan dan asuransi untuk korban," tegasnya kepada Merahputih.com, Sabtu (12/9).
Menurut Saleh, selain memudahkan korban dalam proses perawatan dan penyembuhan, santunan tersebut juga akan meringankan beban keluarga korban di Tanah Air. "Korban harus segera mendapatkan perawatan medis, sebab mereka harus segera menunaikan ibadah haji," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, jumlah korban tewas jatuhnya crane raksasa di Masjidil Haram mencapai 80 orang. Dua diantaranya warga negara Indonesia (WNI).
Bahkan, sekira 29 WNI mengalami luka-luka. Saat ini ke-29 WNI masih dalam perawatan di RS Annur. (fdi)
Baca Juga:
Belasungkawa PM Inggris dan India untuk Korban Crane Masjidil Haram
Bentuk Dukungan Prilly untuk Korban Insiden Crane Masjidil Haram
SBY Berbelasungkawa Atas Korban Insiden Crane Masjidil Haram
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang
