DPR Dorong Pertamina Punya Saham di Seluruh Dunia
Antara/Aloysius Jarot Nugroho
MerahPutih Bisnis - DPR RI mendorong agar PT Pertamina memiliki kewenangan lebih untuk mengelola blok-blok migas di dalam negeri.
"Apabila sudah berakhir masa kontrak," ujar Anggota Komisi VII DPR Hari Purnomo di Tebet, Jakarta, Minggu (31/5).
Selain itu, Komisi VII juga juga mendorong agar perusahaan pelat merah itu mempunyai kemampuan untuk mengakuisisi lapangan minyak di luar negeri. Ini akan sangat bermanfaat bagi Indonesia guna menjamin pasokan minyak di dalam negeri.
"Tidak harus kerjakan sendiri, membeli saham walaupun minoritas 20-30 persen," ujarnya.
Menurut Hari, hampir semua perusahaan migas di dunia ini tidak mengotori tangannya sendiri. Seperti Total dan Inpex dalam mengelola Blok Mahakam misalnya.
"Total kelola Blok Mahakam fifty-fifty dengan Inpex. Dia (Inpex) bukan operator, dia sekedar punya saham, ikut manajemen (Total), apa salahnya begitu (Pertamina)," tandasnya. (mad)
BACA JUGA:
Freeport dan Newmont Bikin Faisal Basri Kesal
Faisal Basri: LPG 3 Kilogram Tidak Terisi Penuh
Faisal Basri Sebut Burhan Urai Mafia Ikan
Total Siap Terima Pengalihan Blok Mahakam ke Pertamina
Tanpa Kesepakatan Transisi, Pertamina Masuk Blok Mahakam 2018
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu