DPR Desak Pemerintah Segera Bentuk Lembaga Ketahanan Pangan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 10 Juni 2015
DPR Desak Pemerintah Segera Bentuk Lembaga Ketahanan Pangan

Pedagang memilah cabai merah yang dijualnya di pasar 26 Ilir Palembang, Rabu (10/6). Pemerintah mengizinkan impor untuk mengamankan stok jelang Ramadan. (Foto Antara/Nova Wahyudi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Pemerintah segera membentuk Lembaga Ketahanan Pangan Nasional yang berperan selah satunya sebagai buffer stok. Lagipula, pembentukan lembaga ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Presiden Harus segera menjalankan amanah UU No.18 Tahun 2012, sehingga mimpi presiden bahwa produksi beras nasional terkendali dan tidak terjadi fliktuasi terlalu jauh terhadap kenaikan harga-harga beras bisa dikendalikan, dengan ada perubahan sistem yang ada di dalam kelembagaan intitusi pangan nasional,” kata anggota Komisi IV Ichsan Firdaus dari Fraksi Partai Golkar, disela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Dirut Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (10/6), Jakarta.

Komisi IV menilai Perum Bulog kalah bersaing dengan swasta dalam menyerap beras petani. Oleh karena itu, sistem Perum Bulog harus diubah.

“Bulog harus diberikan kewenangan yang luas daripada apa yang telah dilakukan oleh perum bolog hari ini. Jadi persoalannya itu bukan direksinya diganti berkali-kalipun, selama sistemnya seperti ini hasilnya sama saja,” kata anggota legislatif dari Fraksi Golkar ini.

Baca Juga:

Mendesak, Lembaga Pangan dan Perpres Pengendalian Harga

Mendag Rachmat: Impor Jangan Gegabah

Stok Daging Ayam Aman, Daging Sapi Tunggu Impor

Serapan Pangan Rendah karena Kementan Kurang Koordinasi

 

#Ketahanan Pangan #Kenaikan Harga-Harga #DPR #Bulog
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Ini harus diatur lebih tegas agar tidak disalahgunakan dengan alasan ‘dirumahkan’
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Indonesia
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Meski warga di 3TP mendapat kelonggaran pembelian, masyarakat di luar wilayah tersebut tetap dibatasi maksimal dua pack beras SPHP per orang sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Berita Foto
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 11 November 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Indonesia
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus
Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembangunan 100 gudang baru bersifat lex specialis (peraturan khusus).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus
Indonesia
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Selain pembatasan usia, menurut dia, harus ada juga kontrol orang tua (parental controls) yang mudah dipakai, termasuk pengaturan waktu bermain untuk pengguna di bawah umur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga 4 November 2025 baru menyalurkan 577 ribu ton atau 38,49 persen dari target 1,5 juta ton.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Bagikan