Dollar Terus Menguat, KKP Kurangi Pakan Impor


Nelayan menyebar jaring (Foto Antara/Irwansyah Putra)
MerahPutih, Bisnis-Nilai tukar rupiah terus melemah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dengan posisi Rp14.000 per dollar AS. Lantaran hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mengurangi impor pakan untuk ikan.
"Seiring dengan nilai tukar dollar terhadap rupiah yang terus menguat, kita akan membudidayakan pakan ikan mandiri untuk memutus ketergantungan dari impor," jar Sekretaris Jenderal KKP, Sjarief Widjaja di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (31/8).
Pakan ikan impor tersebut digunakan untuk ikan lokal jenis lele, nila, kembung, dll untuk konsumsi di dalam negeri. Meski untuk konsumsi domestik, pakan ikan yang digunakan untuk ikan lele, nila, dan kembung 70 persennya masih impor.
Sjarief menyebutkan pengembangan pakan ikan mandiri akan dikelola sepenuhnya oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan bahan baku lokal, seperti enceng gondok. Pengembangan pakan ikan mandiri akan disebar di 25 titik dan sudah dapat dioperasikan tahun ini.
"Tahun ini kita sudah mulai di 25 titik sentra-sentra perikanan seperti Jambi, Pati, Kampak, Bogor, Gunung Kidul, Krawang, Pekalongan, dan lain sebagainya," katanya. (rfd)
Baca Juga:
KKP Kembangkan Sentra Bisnis Perikanan
KKP Bantah Terjadi Penjualan Pulau kepada Investor Asing
Buktikan Kebijakannya Benar, Menteri Susi Pamer Foto Tangkapan Nelayan
Bagikan
Berita Terkait
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut

Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung

Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal

Indonesia Sumbang 15 Persen Pasokan Tuna Dunia, Ini Alasannya

KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan

Kades Diklaim Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar, Minta Waktu 30 Hari. Tapi Denda Perusahaan Tidak Disebutkan

Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Polisi, Pelaku Diklaim Bakal Bayar Denda Rp 48 Miliar
