Djarot Ingin KJP Bisa Digunakan Beli Kacamata
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, DKI Jakarta, Senin (2/5). (Foto Pemprov DKI Jakarta)
MerahPutih Megapolitan - Menyambut Hari Pendidikan Nasional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan pelayanan kepada pelajar. Pemprov DKI Jakarta akan membantu pelajar yang menderita mata minus dengan kemudahan membeli kacamata.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ingin menambahkan komponen pembelian kaca mata untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ini untuk menunjang siswa penerima yang sudah menderita mata rabun.
"Tadi saya bilang sama Pak Gubernur pada saat upacara (Hari Pendidikan Nasional) untuk dimasukkan komponen KJP. Sehingga KJP itu bisa membeli kaca mata," ucapnya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (2/5) sepert dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
Menyadari nilai pembelian kacamata yang mahal, Djarot pun menyarankan, nominal yang diterima pelajar di dalam KJP ditingkatkan. Agar pelajar yang menderita rabun jauh itu mampu membeli kaca mata.
"Biasanya kalau periksa mata gratis. Belinya yang mahal," tandasnya.
Sebelumnya sebuah perusahaan ritel di Indonesia menyumbangkan 2.293 kacamata untuk pelajar di DKI Jakarta.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta