Dituding Menghasut dan Makar, Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polisi
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Foto Fahrihamzahcom)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan penghasutan dan makar terhadap pemerintah. Fahri dianggap melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan untuk Makar.
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) melaporkan politisi PKS itu ke polisi pada Rabu (9/11) siang. Fahri, kata anggota BaraJP, Birgaldo Sinaga, membuat statement yang membahayakan terhadap jalannya pemerintahan.
"Saat demo 4 November lalu Fahri mengatakan ada dua cara melengserkan presiden. Pertama, lewat parlemen ruangan dan kedua, lewat parlemen jalanan," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/11).
Birgaldo Sinaga menilai pernyataan Fahri itu masuk dalam kategori upaya percobaan penggulingan pemerintahan yang sah. (Luh)
BACA JUGA:
- Ahmad Dhani Diduga Hina Jokowi, Farhat Abbas Siap Pasang Badan untuk Presiden
- Pernyataan Jokowi Buka Peluang Ahmad Dhani Diproses Hukum
- Ahmad Dhani: Video Orasi Saya Diedit PKI!
- Diduga Hina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi
- Ahmad Dhani: "Maia Lebih Cantik Kok Mulan Disebut Merebut Suami Orang"
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Dukungan Projo ke Prabowo Dinilai Langkah Terhormat Dalam Politik Kebangsaan
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas