Pernyataan Jokowi Buka Peluang Ahmad Dhani Diproses Hukum

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 08 November 2016
Pernyataan Jokowi Buka Peluang Ahmad Dhani Diproses Hukum

Musisi Ahmad Dhani (kiri) dan aktivis Ratna Sarumpaet di halaman Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). (Foto MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi meminta aparat berwenang menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara yang dilakukan oleh oknum peserta aksi demonstrasi damai, yang dilakukan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (4/11) lalu. 

Presiden sempat ditanya wartawan terkait dugaan penghinaan kepada dirinya yang disampaikan musisi Ahmad Dhani saat aksi demonstrasi damai, yang dilakukan di depan Istana Merdeka.  

“Tadi juga di dalam saya sampaikan, yang berkaitan dengan hasutan kebencian, hal-hal yang berkaitan dengan penghinaan kepada simbol-simbol negara, ya kalau memang aturan hukumnya ada yang harus ditindak lanjuti,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seperti dilansir Setkab.go.id seusai memberikan pengarahan di hadapan 637 perwira dari Mabes Polri, para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolri) dan Komandan Peleton Polri, di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (8/11) pagi.

Sebelumnya, sejumlah relawan yang dulu mendukung Jokowi, yakni Pro Jokowi (Projo) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), dalam pencalonan presiden telah melaporkan kasus penghinaan ini kepada Polda Metro Jaya, Minggu (6/11) malam. Musisi yang pernah menjadi juri di ajang pencarian bakat penyanyi dan pentolan grup musik Dewa itu disangka telah menghina Presiden dengan kata-kata tak pantas. (Luh)

BACA JUGA:

  1. Ahmad Dhani: Video Orasi Saya Diedit PKI!
  2. Diduga Hina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi
  3. Ahmad Dhani: "Maia Lebih Cantik Kok Mulan Disebut Merebut Suami Orang"
  4. Terancam Disomasi Ahmad Dhani, Baim Wong Angkat Bicara
  5. Disindir Mulan dengan Artis NM, Ahmad Dhani Cuek
#Demo 4 November #Pasal Penghinaan Presiden #Ahmad Dhani #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Pasal 240 dan Pasal 241 KUHP baru memasukkan unsur “berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat”, unsur tersebut dinilai abstrak dan tanpa kriteria objektif
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Indonesia
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Selain masalah kebebasan berpendapat, para mahasiswa menyoroti adanya diskriminasi hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Indonesia
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas menegaskan, bahwa Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstrasi menjadi isu utama dalam KUHP.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Picu Perdebatan Publik, Menkum Akui Pasal Penghinaan, Perzinaan, dan Demonstran Jadi Isu Utama KUHP
Indonesia
Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Menkum: Cuma Presiden dan Wapres yang Punya Wewenang
Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, memberikan penjelasan soal Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Menkum: Cuma Presiden dan Wapres yang Punya Wewenang
Indonesia
Soroti Perseteruan Dhani–Once, Ketua Baleg DPR: Rakyat Indonesia yang Rugi
Mengajak para musisi dan pencipta lagu untuk satukan tekad untuk menyelesaikan RUU Hak Cipta.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Soroti Perseteruan Dhani–Once, Ketua Baleg DPR: Rakyat Indonesia yang Rugi
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
ShowBiz
Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran dan Kafe, tanpa Royalti
Langkah ini diwujudkan lewat kerja sama Dewa 19 dengan lembaga profesional eJukeBox sebagai mitra resmi pengelolaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran dan Kafe, tanpa Royalti
Indonesia
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Selain anggota Fraksi Gerindra, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga kader Gerindra, terlihat hadir di lokasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Indonesia
Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi
Kalau kemudian pemerintah menginterpretasikan bahwa pengguna itu adalah TIO, jelas itu menyalahi konsep
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi
Indonesia
Ahmad Dhani Dapat Gelar Kanjeng Pangeran dari Keraton Surakarta
Dhani mengaku senang karena dengan mendapatkan gelar artinya ia menjadi bagian dari sejarah pecahan Kerajaan Mataram Islam.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 27 Juli 2025
Ahmad Dhani Dapat Gelar Kanjeng Pangeran dari Keraton Surakarta
Bagikan