Ditanya Perkembangan Kasus Saut Situmorang, Polres Jakarta Timur Bungkam

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 08 April 2015
Ditanya Perkembangan Kasus  Saut Situmorang, Polres Jakarta Timur Bungkam

Penyair Fatin Hamamah (kanan) saat memberikan keterangan pers tentang pencemaran nama baiknya oleh penyair Saut Situmorang di Jakarta, Senin (30/3). ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/ed/Spt/15

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur enggan berkomentar terkait kasus hukum yang melilit penyair gimbal Saut Situmorang asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Itu bagian unit kriminal khusus, silahkan tanya kesana," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suhermansyah kepada merahputih.com, Rabu (8/4).

Sementara itu saat merahputih.com menyambangi Unit Kriminal Khusus dilantai berbeda, petugas tersebut juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus hukum yang melilit Saut Situmorang. (Baca: Penyair Saut Situmorang Diciduk Polisi)

"Silahkan tanya sama pelapor saja bang," kata seorang anggota Unit Kriminal Khusus yang enggan disebutkan namannya.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, penyair Saut Situmorang dilaporkan oleh penyair Fatin Hamamah karena tulisan Saut di dunia maya yang dianggap terlalu memojokkan Fatin.

Kasus tersebut bermula dari terbitnya buku 33 tokoh sastra paling berpengaruh yang memasukan Denny JA pengamat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) bagian dari salah satunya.

Banyak kalangan sastrawan menolak keberadaan Denny JA tapi yang paling keras menolak adalah penyair Saut situmorang dan Iwan Soekri.Polemik tersebut berujung pada perdebatan didunia maya antara saut dan fatin.

Fatin berpendapat komentar-komentar Saut dimedia sosial facebook terlalu memojokan dan merendahkan harga dirinya sebagai perempuan. Perdebatan tersebut berakhir dengan pelaporan Fatin ke Polres Metro Jakarta Timur dengan dugaan atas perbuatan yang tidak beretika. Saut didakwa dengan pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) soal pencemaran nama. (abe)

#Fatin Hamamah #Saut Situmorang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saut Ungkap Firli Bahuri Berpotensi Dihukum Seumur Hidup
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang dimintai keteranganya sebagai saksi ahli kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Mula Akmal - Kamis, 30 November 2023
Saut Ungkap Firli Bahuri Berpotensi Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Saut Situmorang Sebut Pimpinan KPK Dilarang Bertemu Orang yang Berperkara
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.
Mula Akmal - Selasa, 17 Oktober 2023
Saut Situmorang Sebut Pimpinan KPK Dilarang Bertemu Orang yang Berperkara
Bagikan