Dirut Transjakarta Enggan Penuhi Tuntutan Para Sopir JMT
Sejumlah unit TransJakarta yang terparkir di pool bus Cawang, Jakarta Timur. (Foto: MerahPutih/Arie Majorca)
MerahPutih Megapolitan - Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Antonius Kosasih tidak akan menanggapi permintaan kenaikan gaji sopir Jakarta Mega Trans (JMT). Menurutnya, permintaan para sopir tersebut tidak sesuai dengan beban kerja.
"Kalau bus milik JMT kan bus single. Bahan bakarnya juga kalau tidak salah masih solar. Sopir-sopir yang dikontrak, mereka membandingkannya dengan kontrak sopir yang sudah menggunakan bus gandeng. Ya jelas beda dong bayarannya. Seperti Anda bawa motor sama bawa truk tronton, kan beda bayarannya," jelasnya, di Jakarta, Rabu (3/6).
Meski demikian, Kosasih menyatakan bukan tidak mungkin permintaan para sopir terwujud. Namun, dia menyatakan, sopir JMT akan dinaikkan apabila bus single yang mereka bawa telah berubah menjadi bus gandeng. "Itupun tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat," sambungnya.
Puluhan sopir JMT menuntut kenaikan gaji tiga kali lipat. Mereka melakukan mogok untuk menyuarakan tuntutan ke direksi. Bahkan, sejak Selasa (2/6), mereka menyandera bus di terminal Kampung Rambutan. (rfd)
Baca Juga:
Ahok Bakal Tetapkan Ukuran Kopaja Setara Bus Transjakarta
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Operasional TransJakarta BW9 Kota Tua - PIK Dihentikan, Ini Rute Penggantinya
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Imbas Gangguan MRT Jakarta, Transjakarta Langsung Tambah Armada
Pohon Tumbang di Senayan, Transjakarta tak Layani Rute Masjid Agung - ASEAN Arah Kota
Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Tak Ada Ampun, Pramudi JakLingko Ugal-Ugalan Langsung Dipecat