2 Tersangka Kasus Narkoba Tolak Hukuman Mati

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Minggu, 25 Januari 2015
2 Tersangka Kasus Narkoba Tolak Hukuman Mati

Dua tersangka kasus narkoba minta pengampunan.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Internasional - Dua penyelundup narkoba asal Australia dijatuhi hukuman mati. Myuran Sukumaran (33) dan Andrew Chan (31) masih berharap dapat terhindari dari para regu tembak.

Dua tersangka itu meminta pengampunan. Mereka mengaku setelah hampir 10 tahun di penjara, mereka dapat mengambil hikmahnya dan telah mengubah hidupnya ke arah yang lebih baik.

Pengacara mereka, Julian McMahon, pada hari jumat kemarin mengatakan bahwa mereka sangat berharap masyarakat dapat memaafkan kejahatan yang telah mereka perbuat.

“Mereka lebih memilih menghabiskan waktu selama-lamanya di penjara daripada harus dieksekusi mati,” ujar McMahon setelah mengunjungi kedua tersangka di penjara.

BACA JUGA: Istri Jadi Lelaki, Suami Makin Bahagia

Ungkapnya, Sukumaran dan Chan sangat berharap bahwa Presiden Jokowi dan pemerintahannya dapat melihat kegiatan yang mereka lakukan selama masa penahanan, sebagaimana yang dilansir Asiaone.

“Mereka telah bekerja di seminar melukis dan kegiatan lainnya yang membantu tahanan lain belajar keterampilan, dengan tujuan agar para tahanan ini mendapatkan pekerjaan setelah bebas dari penjara” tambahnya.

 

Berita Lainnya:

Heboh Video Aksi Unik Polisi India Mengatur Lalu Lintas

Kebrutalan Polisi Terulang Kembali

#Australia #Eksekusi Mati #Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Dunia
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Meradang, Tuduh PM Australia Berkhianat
Benjamin Netanyahu mengatakan sejarah akan mengingat PM Australia Anthony Albanese sebagai seorang politisi lemah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Agustus 2025
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Meradang, Tuduh PM Australia Berkhianat
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Bagikan