2 Tersangka Kasus Narkoba Tolak Hukuman Mati


Dua tersangka kasus narkoba minta pengampunan.
MerahPutih Internasional - Dua penyelundup narkoba asal Australia dijatuhi hukuman mati. Myuran Sukumaran (33) dan Andrew Chan (31) masih berharap dapat terhindari dari para regu tembak.
Dua tersangka itu meminta pengampunan. Mereka mengaku setelah hampir 10 tahun di penjara, mereka dapat mengambil hikmahnya dan telah mengubah hidupnya ke arah yang lebih baik.
Pengacara mereka, Julian McMahon, pada hari jumat kemarin mengatakan bahwa mereka sangat berharap masyarakat dapat memaafkan kejahatan yang telah mereka perbuat.
“Mereka lebih memilih menghabiskan waktu selama-lamanya di penjara daripada harus dieksekusi mati,” ujar McMahon setelah mengunjungi kedua tersangka di penjara.
BACA JUGA: Istri Jadi Lelaki, Suami Makin Bahagia
Ungkapnya, Sukumaran dan Chan sangat berharap bahwa Presiden Jokowi dan pemerintahannya dapat melihat kegiatan yang mereka lakukan selama masa penahanan, sebagaimana yang dilansir Asiaone.
“Mereka telah bekerja di seminar melukis dan kegiatan lainnya yang membantu tahanan lain belajar keterampilan, dengan tujuan agar para tahanan ini mendapatkan pekerjaan setelah bebas dari penjara” tambahnya.
Berita Lainnya:
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Perubahan Iklim makin Nyata, Kenaikan Permukaan Laut Ancam 1,5 Juta Warga Australia pada 2050

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
