Diperiksa KPK 8 Jam, Ahok Lengkapi Berkas Sanusi
Gubernur DKI Jakarta Ahok keluar dari KPK pukul 18.WIB setelah diperiksa sebagai saksi kasus suap reklamasi, Selasa (10/5). (Foto: MerahPutih/John Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 18.00 WIB, usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta Sanusi dan Dirut Agung Podomoro Land Ariesman, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).
Pria yang kerap disapa Ahok ini mengatakan, pada saat di dalam, ia hanya melengkapi berkas Ariesman, Sanusi, dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Ia diperiksa pihak KPK selama 8 jam di ruangan penyidik.
"Tiga tersangka ini mau dinaikkan, jadi saya mau melengkapi berkas-berkas untuk beliau," kata ahok usai pemeriksaan.
Ahok menambahkan, prinsipnya sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5 tahun 1995, pada era pemerintah Fauzi Bowo.
"Jadi prinsipnya sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5 Tahun 1995. Itu pada pemerintahan Foke," terangnya.
Ketika disinggung masalah reklamasi, mantan Bupati Belitung Timur menjelaskan, soal bangunan reklamasi tidak masalah ada proses denda.
"Untuk besaran angkanya sendiri saya enggak tahu, ada hitungannya," tutupnya meninggal gedung KPK dengan menggunakan Range Rover bernopol B 1966 RFR. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir