Desy Ratnasari: Kasus Angeline Bukti Lemahnya Undang-Undang Perlindungan Anak

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 13 Juni 2015
Desy Ratnasari: Kasus Angeline Bukti Lemahnya Undang-Undang Perlindungan Anak

Desy Ratnasari saat tampil dalam sebuah acara amal di kota kelahirannya, Sukabumi, Jawa Barat (Foto: Twitter @Teh_Desy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kasus meninggalnya Angeline ternyata menjadi perhatian anggota DPR, Desy Ratnasari. Sebagai wakil rakyat yang juga seorang ibu, Desy Ratnasari mengajukan solusi yang lumayan radikal. Maraknya kekerasan dan pelecehan terhadap anak, menurut Desy Ratnasari disebabkan undang-undang perlindungan anak belum berlaku sebagaimana mestinya.

"Undang-undang Perlindungan Anak belum secara spesifik mengatur tentang soal parenting. Hal ini perlu dicermati dan dianalisa kembali sehingga peraturan perundangan tentang Perlindungan Anak dapat lebih disempurnakan," ucap Desy Ratnasari melalui telepon, Jumat (12/6).

Selain itu, penyuluhan pada tingkatan RT juga harus dilakukan. Hal tersebut juga akan memberikan pengetahuan secara mendalam kepada setiap orang untuk  memperlakukan seorang anak.

"Apapun bentuk kegiatannya yang terpenting adalah tercapainya tujuan untuk menyadarkan orang tua dan masyarakat tentang kewajiban menyelenggarakan perlindungan anak dan bahwa anak-anak memiliki hak hidup aman dan terlindungi," tuturnya.

Namun, ditanya mengenai hukuman apa yang pantas untuk menghukum pembunuh Angeline, ibu satu anak ini enggan berkomentar banyak. Menurut Desy Ratnasari hal tersebut seharusnya ditanya kepada ahli hukum.

"Sebaiknya semua pihak terbiasa untuk melaksanakan tindakan preventif dalam semua aspek kehidupan. Sehingga berbagai hukuman yang menghadirkan kontroversi menjadi lebih diminimalisir," kata Desy Ratnasari.(yni)

 

Baca Juga:

Cegah Kasus Angeline Terulang, Berikut Himbauan Mabes Polri

Kicauan Artis terkait Kasus Angeline

Ini Kata Farhat Abbas soal Kasus Angeline

Kapolri: Ibu Angkat Angeline Masih Terus Diperiksa

 

 

 

#Undang-Undang Perlindungan Anak #Pembunuhan #Bocah Angeline #Angeline #Desy Ratnasari
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Pendekatan ini mencakup standarisasi operasional yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
ShowBiz
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Penemuan tersebut terjadi setelah jaksa mendapat surat perintah penggeledahan dalam penyelidikan bagaimana Celeste Rivas Hernandez meninggal dan berakhir di mobil Tesla D4vd.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Jaksa Ungkap D4vd Punya Gambar Pelecehan Seksual Anak saat Ditangkap
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Bagikan