Demo Tolak Kebijakan Susi, Pantura Membara


Demo Nelayan di Batang, Selasa (3/3). (Foto: Pemalang)
MerahPutih Nasional - Nelayan berhasil memerahkan jalur Pantura dalam demo yang digelar di Batang, Jawa Tengah, Selasa (3/3). Ratusan nelayan membakar bakar ban dan kapal nelayan di jalanan serta merusak tanaman di sekitar jalur.
Akibat demo membara tersebut, jalur Pantura macet total dari kedua arah, baik dari arah Barat maupun Timur. Bahkan, Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Hartono, mengalami luka di bagian kepala akibat luapan amuk warga.(Baca: Kementerian Kelautan akan Kawal RPP Nelayan Kecil)
Para nelayan mendesak pemerintah segera mencabut larangan kapal cantrang. Larangan ini tertera di Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang larangan penggunaan Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).
Sebelumnya, 26 Februari lalu, para nelayan melakukan pertemuan dengan Sekretaris Dirjen Perikanan Tangkap KKP Abduh Nurhidajat di kantor KKP. Namun, pertemuan tidak membuah hasil.
Seperti diberitakan sebelumnya, demi menjaga kelestarian laut, Menteri Susi Pudjiastuti menerbitkan Permen KP Nomor 2/Permen-KP/2015. "Kalau saya perbolehkan penggunaan cantrang diatas 12mil berarti saya membiarkan konflik horizontal terjadi antara para nelayan di luar jawa tengah," kata menteri kelahiran 15 Januari 1965 Pangandaran itu. (Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Indonesia Harus Jadi Poros Maritim Perikanan Dunia)
Cantrang adalah salah satu jenis alat tangkap ikan dalam kelompok pukat tarik berkapal yang bersifat aktif dioperasikan dengan menggunakan kapal motor berukuran 30GT. Izin penempatan cantrang diberikan kepada kapal ukuran 30GT dan luas 4 mil sampai 12 mil sesuai dengan Permen KP no 2/ 2015. (fre)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut

Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung

Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal

Indonesia Sumbang 15 Persen Pasokan Tuna Dunia, Ini Alasannya

KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan

Kades Diklaim Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar, Minta Waktu 30 Hari. Tapi Denda Perusahaan Tidak Disebutkan

Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Polisi, Pelaku Diklaim Bakal Bayar Denda Rp 48 Miliar
