Dasar Pijakan Islam Nusantara

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 03 Agustus 2015
 Dasar Pijakan Islam Nusantara

Warga menata sesaji saat perayaan kirab sembilan tumpeng untuk mengenang jasa Walisongo dalam menyebarkan agama Islam di kawasan Desa Karanganyar, Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (31/7). (ANTARA FOTO/

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Ada tiga dasar yang melandasi Islam Nusantara. Yaitu, Istihsan, Maslahah Mursalah dan 'Urf.

Istihsan adalah sesuatu yang bisa membuat efisien atau mempercantik tindakan manusia. Ini tidak diatur dalam Al Quran maupun hadist tetapi tidak dilarang.

"Misalnya, pengeras suara masjid kan bisa diletakkan dilantai dua. Tetapi dipercantik dengan menara," kata Rektor Institut PTIQ Jakarta Nasaruddin Umar kepada Merahputih.com, di Jakarta, Senin (3/8).

Sedangkan maslahah mursalah lebih mementingkan subtansi ajaran Islam ketimbang agama Islam itu sendiri. Dia mencontohkan, Rusia bukan negara Islam tetapi sistem kenegaraannya menjalankan substansi ajaran Islam.

"Indonesia juga misalnya, negara Pancasila tapi substansinya Islam. Kalau mau menjadikan negara Islam mungkin 100 tahun lagi," sambung

Mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) ini menambahkan, aspek ketiga yang tidak kalah pentingnya adalah 'Urf atau adat istiadat dan kebiasaan. Urf bisa menjadi hukum dengan catatan harus bersifat positif.

"Setiap negara punya hak budaya untuk memahami Al Quran. Indonesia negara maritim punya hak budaya sendiri untuk memahami Al Quran," tandasnya.  (mad)

BACA JUGA:

MUI Takut Wacana Islam Nusantara Ditunggangi Penumpang Gelap

PBNU: Islam Nusantara Mengayomi Kaum Minoritas

Bachtiar Anwar Tidak Setuju Islam Nusantara

Islam Nusantara Akan Dibukukan

#Rektor PTIQ Nasaruddin Umar #Islam Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan