Dana Hibah Tersendat, Pilkada Terancam

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 12 Mei 2015
Dana Hibah Tersendat, Pilkada Terancam

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat Hadar Nafis Gumay (kiri) di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (18/3). (Foto: Antara/M Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, hingga saat ini baru 85 daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Jika NPHD tidak ditandatangani melebihi batas waktu tanggal 18 Mei 2015, maka daerah-daerah yang sudah direncanakan bakal menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 terancam ditunda.

"Catatan saya baru 85 NPHD diserahkan ke KPU provinsi, kabupaten dan kota," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riadmadji di DPR, Jakarta, Selasa (12/5).

Menurut Dodi, pihaknya sudah menyarankan agar Dirjen Keuangan Kemendagri proaktif memonitor daerah-daerah agar segera menuntaskan persoalan anggaran Pilkadanya.

Ditambahkan Dodi, kendalanya adalah alotnya pembahasan anggaran itu sendiri. Ada beberapa anggaran yang dianggap oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu belum cukup. "Misal belanja kampanye, kan dibiayai APBD," katanya.

Menurut Dodi, sanksi bagi daerah yang pelaksanaan Pilkadanya tertunda, mereka akan dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Kepala daerah yang ditunjuk ini hanya memiliki kewenangan terbatas, sehingga akan menghambat pembangunan.

"Kalau daerah otonom tidak memiliki kepala daerah definitif, akan mengalami keterbatasan-keterbatasan," tandansya.

Seperti diketahui, pada 2015 ini KPU akan menggelar pemilihan kepala daerah di 269 daerah. Tahapan Pilkada akan dimulai pertengahan Mei ini, dengan pembentukan Panitia Pemungutan Suara. (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan berakhir pada 18 Mei 2015. (mad)

Baca Juga:

Ahok Tepis Kemungkinan Maju Pilkada DKI 2017

42 Daerah Belum Sepakat Anggaran Pilkada

Depok Siap Ikuti Pilkada Serentak 2015

#Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Bagikan