Cita Citata Diberi Tenggat hingga 2 April
Cita Citata (Foto: Instagram)
MerahPutih Celeb - Polda Metro Jaya memberi tenggat waktu hingga 2 April untuk Cita Citata. Hal ini diungkapkan pihak Polda setelah artis asal Bandung tersebut tidak hadir menjalani pemeriksaan terkait kisruhnya dengan masyarakat Papua.
Cita Cita tidak hadir dengan alasan kesibukan. Hari ini sedianya Cita Citata menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, namun artis yang telah menjanda itu tengah berada di Jawa Tengah. (Baca: Lagu 'Goyang Dumang' Cita Citata Plagiat?)
"Penyidik memanggil hari ini, tetapi melalui kuasa hukumnya, Mbak Cita Citata tidak bisa hadir karena ada kegiatan, ada nyanyi di wilayah Jawa Tengah," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, Senin (23/3).
Lebih lanjut, Martinus mengatakan bahwa pihaknya masih menerima alasan tersebut. Dengan demikian, pihaknya masih memberi toleransi kepada Cita Citata. (Baca: Hina Papua, Cita Citata Dirisak)
Pemanggilan pertama Cita Citata ini telah menghadirkan 6 saksi untuk mencari bukti-bukti yang falid atas tuduhan pelapor terhadap Cita Citata. "Kami sudah memeriksa enam saksi. Kami periksa saksi dari pelapor, ahli pidana, ahli bahasa. Kemudian kami panggil lagi untuk jadi saksi, yaitu ahli ITE, khususnya kasus yang terjadi melalui internet ini," ujar Martinus.
Cita Citata pernah mengeluarkan kata-kata yang membuat masyarakat Papua tersinggung. Beberapa masyarakat Papua yang tidak terima melaporkan Cita Citata ke kepolisian. (yni)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga