Cemarkan Nama Baik, 8 Sekolah Polisikan Divine Production

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 28 April 2015
Cemarkan Nama Baik, 8 Sekolah Polisikan Divine Production

Sejumlah Kepala Sekolah DKI Jakarta, datangi Polda Metro Jaya Jakarta Selatan (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Delapan sekolah yang dicatut namanya di dalam undangan pesta bikini bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi melaporkan Event Organizer Divine Production ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Dalam laporan tersebut, mereka mengaku adanya pencemaran nama baik.

"Kami merasa acara yang diselenggarakan oleh Divine Prodution telah merugikan dan telah mencemarkan nama baik sekolah," ungkap Ratna Budiarti, Kepala Sekolah SMA Negeri 29, kepada awak media di Mapolda Jakarta Selatan, Selasa (28/4).

Dikatakan Ratna, dalam laporan itu pihaknya menganggap pihak EO jelas melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan. Hal ini sesuai persetujuan delapan sekolah. Kedelapan sekolah tersebut ialah SMA 31, SMA 29, SMA 53, SMA 38, SMA 24, SMA 12, SMA 44, dan SMA 109.

Di sisi lain, Kepala bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Fathurin Zen menjelaskan, bukan hanya mencemarkan nama baik siswa dan guru-guru di sekolah, tindakan yang dilakukan Divine Production juga mencemarkan nama baik para alumninya. "Laporan ini didukung Gubernur DKI, Wagub, dan Dinas Pendidikan. Semua untuk mendampingi mereka yang tercemarkan nama baiknya," tutur Fathurin. (gms)

Baca Juga:

Pesta Bikini Anak SMA, Ini Pendapat Para Artis

Mensos Khofifah: Pesta Bikini Sebabkan Siswa Malas Studi

Selain Pesta Bikini, Hotel Pendukung Jokowi Sering Gelar Pesta Seksi?

#Pesta Bikini
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Bagikan