Catat, Mulai Jumat Pukul 00.00 Tarif Tol Sedyatmo Naik


Tarif sejumlah ruas jalan tol akan naik mulai Jumat (14/10) pukul 00.00 (Foto: Twitter @KemenPU)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menaikan tarif sejumlah ruas jalan tol. Tarif tol yang baru akan berlaku Jumat (14/10) pukul 00.00.
Kenaikan tarif tol tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Nomor 783/KPTS/M/2016. Dari kenaikan tarif sejumlah ruas jalan tol, tercatat tarif tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta mengalami kenaikan sebesar 6-16 persen.
Sebagaimana dirilis melalui akun twitter Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat @KemenPU Kamis (13/10) Kenaikan tarif tsb berdasarkan pada Surat Keputusan Nomor 783/KPTS/M/2016 yang telah ditandatangani oleh Menteri PUPR pada 6 Oktober lalu.
Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono akan ada empat ruas jalan tol utama yang mengalami kenaikan tarif hingga akhir tahun ini ruas Jalan Tol Sedyatmo (Tol Bandara soekarno-Hatta), Tol Jakarta-Cikampek, Tol Kertosono-Mojokerto Seksi I, dan Tol Surabaya-Gresik.
Lebih lanjut Menteri Basuki Hadimuljono menyatakan jalan tol yang tarifnya dinaikan pertama tahun ini yakni Jalan Tol Sedyatmo mengalami kenaikan rata-rata Rp1000 per kategori. Sementara ruas tol lainnya menyusul.
BACA JUGA:
- Bandung akan Buat Jalan Tol Dalam Kota
- Per 1 Oktober MMS Resmi Operasikan Kartu E-toll Multibank
- Pekan Depan, Serikat Karyawan PTJLJ Ancam Tutup Jalan Tol
- Jalan Tol Solo-Kertonoso Ditargetkan Selesai Lebaran 2016
- Regulasi Pembebasan Lahan Jalan Tol Harus Diperbaiki
Bagikan
Berita Terkait
Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

Puan Beberkan Dua Poin Penting Hasil Rapat Pimpinan DPR dengan Kepala OIKN

Basuki Pastikan IKN Sekarang Sudah Bersih dari Kupu-Kupu Malam

DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas untuk Selamatkan IKN dari Bencana Lingkungan

Daftar 33 Ruas Tol yang Tarifnya Kena Diskon 20 Persen dan Ketentuannya

Diskon Tarif Tol 20% Berlaku 10 Hari di Juni-Juli, Catat Waktunya!

Pemerintah Gelontorkan Rp 940 Miliar Buat Diskon Tarif Transfortasi Selama Juni - Juli

Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik, Pengelola Klaim Karena Ada Peningkatan Pelayanan

Tarif Tol Digratiskan untuk Peserta May Day, Polisi Berdalih untuk Kelancaran Lalu Lintas
