Buwas: Perangi Narkoba Dengan Efektif Adalah Prioritas


SERAH TERIMA JABATAN KABARESKRIM (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/15 )
MerahPutih Nasional - Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan, revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait ketentuan rehabilitasi saat ini tidak menjadi prioritasnya.
Buwas menyatakan, sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) akan berkonsentrasi pada penegakan hukum, seperti pencegahan tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika.
"Ya, prioritas saya tetap pencegahan dan penegakan hukum atas kejahatan narkotika," ungkapnya kepada awak media usai acara Sertijab, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9).
Mantan Kapolda Gorontalo ini menjelaskan, kejahatan narkotika di negeri ini perlu diperangi seefektif mungkin dengan mempertimbangkan langkah - langkah apa yang perlu diambil guna menuntaskannya.
"Jadi ini harus dievaluasi, mana yang bisa kita lakukan secara efektif dan efisien sehingga program presiden atau pemerintah bisa terlaksana," tandasnya.
Seperti diketahui, presiden menyatakan negara dalam kondisi darurat Narkoba. Bagi Buwas, revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 merupakan salah satu langkah untuk menjawab keresahan tersebut. (gms)
Baca Juga:
Komjen Buwas Serius sebagai Kepala BNN Baru
Kapolri Pastikan Penuntasan Kasus Peninggalan Komjen Buwas
Kapolri Siap Tanggung Jawab Keputusannya Memutasi Komjen Buwas
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Prosesi Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

Menko PMK Pimpin Prosesi Sertijab Mensos Gus Ipul Gantikan Tri Rismaharini

Andika Perkasa Resmi Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Yudo Margono

Besok, Yudo Margono Bakal Sertijab dengan Andika Perkasa
