Anang: Penyalahguna Narkoba Dipenjara, Bandar Tertawa


Panglima TNI Jenderal Moeldoko bersama dengan Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/5) (Foto: Puspen TNI)
MerahPutih Nasional - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Budi Waseso dalam waktu dekat akan menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Buwas pun berencana tidak akan memberi keringanan kepada bandar narkoba.
Menyikapi pernyataan Buwas, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar memiliki pendapat berbeda. Menurutnya, para pengguna narkoba seharusnya diselamatkan dengan jalan rehabilitasi. Karena mereka hanya korban dan jika tetap dipenjara hanya akan membuat para bandar tertawa.
"Mereka para korban harus kita selamatkan bersama dengan rehabilitasi, kalau korbannya di penjara itu bandarnya akan tertawa-tawa terbahak-bahak nanti," ungkapnya di Jakarta, Sabtu (5/9).
Anang menjelaskan penyalahgunaan narkoba sudah dijamin dalam pasal 4 UU 35 Tahun 2009 huruf d. Meskipun penyalahgunaan narkoba termasuk perbuatan kriminal, negara juga berkewajiban untuk memiskinkan para pengedar.
"Saya tegaskan bahwa kebijakan negara itu adalah mencegah, melindungi, menyelamatkan para pengguna. Jadi kita harus berpihak kepada korban kejahatan narkoba. Kalau bandar narkotika silahkan bila perlu dimiskinkan krena itu amanat Undang-Undang," tandasnya. (rfd)
Baca Juga:
Anang Siap Tindak Lanjut Kasus Pelindo II
Budi Waseso Pasrah jika Dicopot dari Kabareskrim
Kabareskrim Komjen Buwas Sebut Rp80 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar

Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan

Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
