Buwas: Agar Tidak Rancu, Hasil Audit Pelindo II Harus Disamakan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 14 September 2015
Buwas: Agar Tidak Rancu, Hasil Audit Pelindo II Harus Disamakan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyapa wartawan saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan tidak ada penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan 10 unit mobil crane. Namun, sebelum menyerahkan jabatan, Komjen Budi Waseso selaku Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskim) menegaskan ada korupsi dalam kasus ini. Perbedaan hasil tersebut mengakibatkan adanya kerancuan dalam penanganan kasus Pelindo II.

Komjen Budi Waseso mengungkapkan, perlu penanganan lanjutan terkait kasus ini. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih hasil audit antara Bareskrim dan KPK.

"Ya nanti biar diteruskan saja. Yang jelas saya startnya dari audit. Ada BPKP, BPK, internal juga. Nanti semua terjawab lah. Jangan berandai-andai, ikuti saja, nanti biar Kabareskrim biar gak tumpang tindih," ujar Budi, saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Senin (14/9).

Di sisi lain, Pansus DPR berencana memanggil Budi untuk kelanjutan kasus Pelindo II. Ketika dikonfirmasi, Budi mengaku siap untuk bekerja sama.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengungkapkan pihaknya telah menetapkan satu tersangka. Namun, untuk kepentingan penyidikan dirinya belum bisa menyebutkan nama tersangka.

""Ya sudah ada satu, soal pengembangan lebih lanjut nanti penyidik yang akan sampaikan," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

Berantas Narkoba Lintas Institusi, Komjen Buwas Sambangi Bareskrim

Komjen Buwas: Narkoba Ditenggelamkan di Laut Bersama Pelaku

Komjen Anang Yakin BNN Lebih Baik di Tangan Komjen Buwas

#Bareskrim #Pelindo II #Pansus Pelindo II #Komjen Buwas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan