Buwas: Agar Tidak Rancu, Hasil Audit Pelindo II Harus Disamakan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 14 September 2015
Buwas: Agar Tidak Rancu, Hasil Audit Pelindo II Harus Disamakan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyapa wartawan saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan tidak ada penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan 10 unit mobil crane. Namun, sebelum menyerahkan jabatan, Komjen Budi Waseso selaku Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskim) menegaskan ada korupsi dalam kasus ini. Perbedaan hasil tersebut mengakibatkan adanya kerancuan dalam penanganan kasus Pelindo II.

Komjen Budi Waseso mengungkapkan, perlu penanganan lanjutan terkait kasus ini. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih hasil audit antara Bareskrim dan KPK.

"Ya nanti biar diteruskan saja. Yang jelas saya startnya dari audit. Ada BPKP, BPK, internal juga. Nanti semua terjawab lah. Jangan berandai-andai, ikuti saja, nanti biar Kabareskrim biar gak tumpang tindih," ujar Budi, saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Senin (14/9).

Di sisi lain, Pansus DPR berencana memanggil Budi untuk kelanjutan kasus Pelindo II. Ketika dikonfirmasi, Budi mengaku siap untuk bekerja sama.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengungkapkan pihaknya telah menetapkan satu tersangka. Namun, untuk kepentingan penyidikan dirinya belum bisa menyebutkan nama tersangka.

""Ya sudah ada satu, soal pengembangan lebih lanjut nanti penyidik yang akan sampaikan," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

Berantas Narkoba Lintas Institusi, Komjen Buwas Sambangi Bareskrim

Komjen Buwas: Narkoba Ditenggelamkan di Laut Bersama Pelaku

Komjen Anang Yakin BNN Lebih Baik di Tangan Komjen Buwas

#Bareskrim #Pelindo II #Pansus Pelindo II #Komjen Buwas
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bagikan