Buwas: Agar Tidak Rancu, Hasil Audit Pelindo II Harus Disamakan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyapa wartawan saat acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
MerahPutih Nasional - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan tidak ada penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan 10 unit mobil crane. Namun, sebelum menyerahkan jabatan, Komjen Budi Waseso selaku Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskim) menegaskan ada korupsi dalam kasus ini. Perbedaan hasil tersebut mengakibatkan adanya kerancuan dalam penanganan kasus Pelindo II.
Komjen Budi Waseso mengungkapkan, perlu penanganan lanjutan terkait kasus ini. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih hasil audit antara Bareskrim dan KPK.
"Ya nanti biar diteruskan saja. Yang jelas saya startnya dari audit. Ada BPKP, BPK, internal juga. Nanti semua terjawab lah. Jangan berandai-andai, ikuti saja, nanti biar Kabareskrim biar gak tumpang tindih," ujar Budi, saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Senin (14/9).
Di sisi lain, Pansus DPR berencana memanggil Budi untuk kelanjutan kasus Pelindo II. Ketika dikonfirmasi, Budi mengaku siap untuk bekerja sama.
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar mengungkapkan pihaknya telah menetapkan satu tersangka. Namun, untuk kepentingan penyidikan dirinya belum bisa menyebutkan nama tersangka.
""Ya sudah ada satu, soal pengembangan lebih lanjut nanti penyidik yang akan sampaikan," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Berantas Narkoba Lintas Institusi, Komjen Buwas Sambangi Bareskrim
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar