BPOM Instruksikan Tarik Snack 'Bikini' dari Peredaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Agustus 2016
BPOM Instruksikan Tarik Snack 'Bikini' dari Peredaran

Snack Bikini (Foto Instagram bikinisnack_mdn)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menginstruksi jajarannya untuk segera melakukan penelusuran dan pemantauan produk makanan ringan Bikini (Bihun Kekinian) dan melakukan penarikan.

Hal ini ditegaskan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM, setelah melakukan pemeriksaan terhadap izin edarnya.

"Kita telah menginstruksikan kepada Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk melakukan penelusuran, pemantauan terhadap produk tersebut baik diperedaran maupun media online dan melakukan pengamanan," seperti yang dilansir Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM, di laman BPOM, Kamis (4/8).

Diketahui, selain mengandung unsur pornografi, snack yang memiliki tag line 'Remas Aku' ini tidak terdaftar di Badan POM. "Tidak memeliki izin edar MD/ML atau PIRT)."

Dengan demikian, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pangan yang dijual secara online. Pastikan produk yang dibeli telah memiliki nomor izin edar dan aman untuk dikonsumsi.

Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan beredarnya makanan ringan Bikini (Bihun Kekinian) yang didagangkan melalui situs online. Bukan soal rasa dan cara membuatnya yang menjadi perbincangan netizen di medsos, melainkan kemasannya yang menjurus ke arah pornografi.

Dengan tag line ‘remas aku’, sampul kemasannya pun dengan ilustrasi seorang perempuan yang hanya mengenakan bikini (bra dan celana dalam), dengan pose dari arah punggung.

BACA JUGA:

  1. 5 Fakta yang Perlu Kamu Ketahui Mengenai Snack Bikini
  2. Berkemasan Bikini dengan Tagline "Remas Aku" Snack Ini Bikin Heboh
  3. Krengsengan Kambing Khas Jawa Timur yang Menggugah Selera
  4. Soto Ayam Lombok, Wisata Kuliner di Malang Paling Legendaris
  5. Mengenal Sejarah Kuliner Nusantara

 

 

#Pornografi #Kuliner Gaul #Snack Bikini
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Video syur itu sudah beredar di publik sejak hampir setahun lalu melalui media sosial termasuk aplikasi Telegram dan sejumlah situs komersial.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Indonesia
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Lisa menjalani pemeriksaan polisi selama hampir 6 jam lebih sejak pukul 10.30 WIB sampai 16.51 WIB
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup Fantasi Sedarah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Polisi ‘Temukan’ Pelaku Grup Inses di Media Sosial yang berisi Ribuan Anggota dan Konten Pornografi Anak
Indonesia
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Komdigi berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take-down.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Mei 2025
Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak
Indonesia
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Dokter PPDS Universitas Indonesia (UI), MAES (39) dijadikan tersangka usai mengintip dan merekam mahasiswi mandi di indekos.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Dokter PPDS UI Terancam Dipenjara 12 Tahun Akibat Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Olahraga
Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid terancam lima tahun penjara, karena diduga terlibat kasus pornografi anak. Kini, kasusnya sedang dalam penyelidikan.
Soffi Amira - Rabu, 12 Februari 2025
Terlibat Kasus Pornografi Anak, Bek Real Madrid Terancam 5 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Cek Kejiwaan Pasutri Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual
Polisi Cek Kejiwaan Pasturi Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual
Wisnu Cipto - Senin, 13 Januari 2025
Polisi Cek Kejiwaan Pasutri Dalang Pesta Seks Swinger Telusuri Motif Fantasi Seksual
Indonesia
Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali
Tercatat sudah 10 kali mereka menggelar acara pesta seks tukar pasangan atau swinger di bali dan Jakarta
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Januari 2025
Polisi Benarkan Ada WNA di Video Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali
Indonesia
Anggota Grup Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali Capai 17.000, Member Aktif Terancam Pidana
Pelaku menggunakan website swxxx.com sebagai wadah 'penampungan' calon perserta.pesta seks
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Januari 2025
Anggota Grup Pesta Seks Swinger Jakarta-Bali Capai 17.000, Member Aktif Terancam Pidana
Bagikan