BPOM akan Penjarakan Pelaku Peredaran Vaksin Palsu
BPOM akan menempuh jalur hukum terkait peredaran vaksin palsu yang marak di tengah masyarakat (Foto: MP/Yohanes Abi)
MerahPutih Nasional - Dalam mengatasi vaksin tidak memenuhi syarat ataupun palsu yang sudah beredar dari tahun 2008-2016, Badan POM langsung meneruskan temuan kasus ini ke ranah hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan POM RI Tengku Bahdar Johan Hamid mengatakan saat ini Badan POM bersama dengan Bareskrim Mabes Polri menerima laporan dari PT Sanofi-Aventis Indonesia terkait adanya peredaran produk vaksin Sanofi yang dipalsukan.
"Badan POM telah melakukan penelusuran ke sarana distribusi yang diduga meyalurkan produk vaksin palsu tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, diketahui CV. AM yang diduga melakukan pemalsuan menggunakan alamat fiktif," ungkap Bahdar saat ditemui di Gedung Aula PPOMN Badan POM Jalan Percetakan Negara No 23, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).
Bahdar menambahkan Pihak Bareskrim Mabes Polri secara paralel melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Temuan vaksin palsu saat ini adalah kejadian kriminal murni dimana pelakukan adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di lima lokasi (Subang, Jakarta, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Semarang)," tuturnya.
Menurut Bahdar, pengawasan vaksin akibat perbuatan kriminal ataupun di luar jalur ilegal dilakukan secara lebih ketat lagi ke depannya.
"Badan POM bekerja sama dengan kepolisian dalam pengawasan perbuatan kriminal ini diperlukan tindakan kepolisian antara lain penyitaan dan penahanan apabila diperlukan yang mana BPOM tidak memiliki kewenangan," pungkasnya.(Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
BPOM Tinjau SPPG Polri, Standar Keamanan Pangan Dinilai Unggul
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun