BI Rate Tetap untuk Stabilkan Nilai Tukar Rupiah


Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (tengah) ketika memberikan keterangan usai Rapat Dewan Gubernur di Gedung Bank Indonesia, Selasa (18/8). (Foto Antara/Wahyu Putro A)
MerahPutih, Keuangan-Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 7,5 persen. Selain itu, BI mempertahankan suku bunga fasilitas kredit (lending facility) di angka 8 persen dengan suku bunga deposito 5,5 persen.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan kebijakan tersebut guna menjaga agar inflasi tetap berada pada kisaran sasaran di plus minus 4 persen di tahun 2015-2016 mendatang.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 18 Agustus 2015 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI rate di kisaran 7,5 peraen," tegas Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardjo, di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/8).
Lebih lanjut Agus mengatakan, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi secara global.
Oleh sebab itu, BI terus melakukan koordinasi dengan pemerintah, seperti mempercepat stimulus fiskal guna mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri. "Tentu kami perkuat koordinasi dengan pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan mempercepar stimulus fiskal," tandasnya. (rfd)
Baca Juga:
BI: Kuartal II-2015, Rupiah Rerata Melemah 2,47 persen
Rupiah Terus Melemah, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 7,5 Persen
Rupiah Dibuka Melemah, Investor Tunggu Pengumuman BI
Heboh Candaan Rupiah ‘di Atas’ Dolar
BI Rate Tetap, Rupiah Langsung Menguat
Bagikan
Berita Terkait
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
