BI Pertahankan BI Rate 6,75 Persen
MerahPutih Keuangan - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Mei 2016 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,75%. Selain itu, BI menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 7,25%. Keputusan ini berlaku efektif sejak 20 Mei 2016.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan BI memandang bahwa stabilitas makroekonomi masih terjaga, tercermin dari inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran 4% + 1%, defisit transaksi berjalan yang membaik, dan nilai tukar yang relatif stabil.
"Transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga, berjalan semakin baik, demikian pula persiapan implementasi reformulasi suku bunga acuan. Ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter yang selama ini terbuka akan dapat dimanfaatkan lebih awal apabila stabilitas makroekonomi tetap terjaga. Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural, dengan tetap memerhatikan pengendalian inflasi," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5).
Tirta menambahkan, ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter yang selama ini terbuka, akan dapat dimanfaatkan lebih awal dengan catatan stabilitas makroekonomi tetap terjaga.
Sementara itu Bank Sentral akan menggunakan tingkat bunga acuan baru yang berlaku 19 Agustus 2016, yakni "7-Day Reverse Repo Rate", yang ditujukan untuk mentransmisikan pengaruh kebijakan moneter BI ke pasar uang.
BACA JUGA:
- BI Rate Turun 25 bps Menjadi 6,75 Persen
- BI Beberkan Penyebab Penguatan Rupiah
- Rupiah Menguat Paling Tajam di Asia
- BI Rate Turun Jadi 7,25 Persen
- BI Rate Turun Jadi 7 Persen