Beredar, Harga Rokok yang Bikin Jidat Mengkerut

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 20 Agustus 2016
Beredar, Harga Rokok yang Bikin Jidat Mengkerut

Beredar estimasi kenaikan harga rokok di media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih nasional- Wacana kenaikan harga rokok hingga Rp50.000/bungkus, menyulut munculnya berbagai tanggapan dari pegiat media sosial. Berbagai komentar ramai bertebaran di jagat maya, hingga media massa.

Belum lagi ditetapkan, wacana kenaikan harga rokok membuat perokok harap-harap cemas dan khawatir. Beragam ekspresi dilemparkan ke ranah medsos menyikapi hal tersebut.

Ada yang menyatakan akan berhenti, mengganti dengan permen, hingga berencana akan memborong rokok sebelum naik harga.

Baru-baru ini, beredar daftar estimasi kenaikan harga rokok yang mencapai ratusan ribu rupiah. Belum diketahui siapa penyebar estimasi harga tersebut dan darimana harga rokok itu diperoleh.

Estimasi kenaikan harga rokok tersebut, dikabarkan akan diberlakukan mulai bulan depan, September 2016. Bahkan, estimasi harga rokok tersebut menjadi viral dan tersebar di berbagai grup media sosial tanah air.

Bikin jidat mengkerut. Pasalnya, kenaikan harga rokok mencapai tiga kali lipat dari harga saat ini.

Berikut daftar estimasi kenaikan harga rokok yang beredar di medsos,

Marlboro Merah Rp.51.800
-Marlboro Light Rp.48.500
-Marlboro Menthol Rp.48.800
-Marlboro Black Menthol Rp.51.200
-Marlboro Ice Blast Rp.52.500
-Dunhill Merah Rp.50.800
-Dunhill Mild Rp.48.200
-Dunhill Menthol Rp.50.200
-Lucky Strike Filter Rp.43.800
-Lucky Strike Light Rp.42.800
-Country Merah Rp.42.800
-Country Light Rp.42.200
-Pall Mall Filter Rp.42.500
-Pall Mall Light Rp.43.800
-Pall Mall Light Menthol Rp.43.800
-Djarum Super 16 Rp.39.500
-Djarum MLD Rp.40.500
-Djarum Black Rp.38.800
-Djarum Black Menthol Rp.39.200
-Djarum 76 Rp.32.800
-Djarum Clavo Filter Rp.36.200
-Djarum Clavo Kretek Rp.34.800
-LA Light Rp.38.800
-LA Menthol Rp.39.500
-LA Light Ice Rp.40.800
-LA Bold Rp.40.200
-Gudang Garam Filter Rp.40.500
-Gudang Garam Signature Rp.42.200
-Gudang Garam Signature Mild Rp.40.800
-GG Mild Rp.40.500
-Gudang Garam Surya 16 Rp.42.400
-Gudang Garam Surya Exclusive Rp.44.800
-Gudang Garam International Rp.40.200
-Surya Pro Mild Rp.38.800
-Sampoerna Mild Rp.48.800
-Sampoerna Menthol Rp.47.500
-U Mild Rp.35.800
-Class Mild Rp.42.500
-Star Mild Rp.40.800
-Star Mild Menthol Rp.42.500
-Dji Sam Soe Magnum Filter Rp.45.500
-Dji Sam Soe Magnum Blue Rp.45.200.

BACA JUGA:

  1. Harga Rokok Rp50.000/bungkus, Ini Ekspresi Kritis dan Kocak Netizen
  2. Heboh Wacana Rokok Sebungkus Rp50 Ribu
  3. Fatal, Bahaya Rokok Pada Ibu Hamil dan Janin!
  4. Bulan Depan, Pembatasan Kawasan Rokok di Yogyakarta Diberlakukan
  5. Pengacara Kalijodo: Tak Hanya Minuman, Rokok dan Celengan Turut Dirampas Aparat
#Berhenti Merokok #Rokok #Harga Rokok Naik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
KTR tidak hanya perlu diterapkan di rumah sakit-rumah sakit yang melayani manusia saja, tetapi juga faskes-faskes binatang.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Menkeu juga memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Menkeu Janji  Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Indonesia
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Pramono Anung Wajibkan Fasilitas Publik Siapkan Tempat Merokok Tertutup Agar Tidak Ganggu UMKM
Indonesia
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
"Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar," kata menkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Rokok Ilegal Kuasai Pasar, Siap Siap Warung dan E-Commerce Kena Razia
Indonesia
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Raperda KTR juga mengatur sanksi bagi para pelanggar, termasuk individu, perusahaan, dan sponsor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Bagikan