Bawa Senjata Tajam dan Bom Molotov, 39 Jakmania Dibui

Serba serbi final Piala Presiden 2015 (Foto: MerahPutih/ Rizky Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Tito Karnavian menjelaskan telah mengamankan sebanyak 39 orang terkait insiden kecil saat pertandingan final piala presiden di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (18/10) malam. Dari 39 orang tersebut didapati beberapa senjata tajam, narkoba, dan beberapa buah bom molotov.
Tito memaparkan, pihak kepolisian mengamankan 39 orang suporter yang membawa senjata tajam, narkoba dan botol molotof saat hendak masuk ke GBK. Polda Metro Jaya pun sudah memastikan status tersangka kepada ke 39 orang tersebut.
"Saat operasi penjagaan final pihak kepolisian mengamankan beberapa orang yang membawa senjata tajam, narkoba dan bom molotov. Untuk kelancaran pertandingan, makan kami amankan," ujar Tito Karnavian di Mapolda Metroa Jaya Jakarta Selatan, Senin, (19/10).
Tito melanjutkan, ke 39 orang yang diamankan belum bisa diputuskan bahwa anggota The Jakmania. Karena, menurut Tito suporter tim kesayangan ibu kota itu merupakan organisasi yang tidak struktural.
"Belum dipastikan the jak atau bukan, oleh karena itu masih kami dalami. Karena TheJakmania itu bukan organisasi yang memiliki struktur jelas, dalam arti ada juga orang-orang yang merupakan simpatisan namun tidak terdaftar sebagai suporter tetap The Jakmania," tutupnya.
Terkait pengamanan Final Piala Presiden 2015, Aparat menerapkan Siaga 1 guna mengamankan ribuan suporter bola yang hendak memonton secara langsung. Bahkan, sejumlah peralatan tempur seperti tank diterjunkan untuk menjaga sekitar area GBK.(gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
