Bareskrim Segera Periksa Ahok Terkait Korupsi UPS

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 24 Februari 2016
Bareskrim Segera Periksa Ahok Terkait Korupsi UPS

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Penanganan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Supply Power (UPS) terus bergulir. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk diperiksa sebagai saksi. 

"Dalam minggu ini akan kami periksa Pak Gubernur untuk diminta keterangan saksi, tunggu konfirmasi lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di Jakarta, Rabu (24/2) seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut ia menjelaskan pemanggilan tersebut untuk saksi atas tersangka F dan F setelah tersangka sebelumnya AU atas dasar pengembangan teman-teman penyidik.

Ahok pernah diperiksa sebelumnya, namun kali ini, kata Agus, untuk melengkapi berkas yang kurang.

"Pemeriksaan polri dalam rangkaian penyidikan itu bisa satu atau dua kali, namanya juga proses," katanya.

Namun, ia tidak mau mengungkapkan materi apa yang tengah diuji oleh tim penyidik, karena hal tersebut tidak bisa diungkapkan di publik.

Perkembangan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung turut hadir dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan mengklaim kehadirannya dapat membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkata jujur.

"Saya yakin kalau saya hadir di situ Ahok tidak akan bohong, makanya saya ingin datang. Kalau saya tak hadir Ahok pasti bohong, saya yakin," kata Haji Lulung.

Basuki yang biasa dipanggil Ahok hadir sebagai saksi untuk Kasie Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat Alex Usman yang menjadi terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 25 UPS (uninterruptible power supply atau suplai daya bebas gangguan) untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD-P 2014 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp81,433 miliar.

Lulung sendiri sudah pernah memberikan kesaksian dalam perkara yang sama pada 28 Januari 2016 lalu.

BACA JUGA:

  1. Bersarung dan Sandal, Jokowi Santai Beri Makan Ikan
  2. Takut Jadi Gila, Lulung Ogah Disandingkan dengan Ahok
  3. Balada Putra Jokowi, Ini yang Buat Kaesang Iri dengan Gibran
  4. Haji Lulung: Anak Buah Ahok Aktor di Balik Pengadaan UPS
  5. Haji Lulung: Ahok Diduga Jadi Tersangka Kasus UPS

  

#Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bagikan