Bareskrim Segera Periksa Ahok Terkait Korupsi UPS

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 24 Februari 2016
Bareskrim Segera Periksa Ahok Terkait Korupsi UPS

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Penanganan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Supply Power (UPS) terus bergulir. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk diperiksa sebagai saksi. 

"Dalam minggu ini akan kami periksa Pak Gubernur untuk diminta keterangan saksi, tunggu konfirmasi lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di Jakarta, Rabu (24/2) seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut ia menjelaskan pemanggilan tersebut untuk saksi atas tersangka F dan F setelah tersangka sebelumnya AU atas dasar pengembangan teman-teman penyidik.

Ahok pernah diperiksa sebelumnya, namun kali ini, kata Agus, untuk melengkapi berkas yang kurang.

"Pemeriksaan polri dalam rangkaian penyidikan itu bisa satu atau dua kali, namanya juga proses," katanya.

Namun, ia tidak mau mengungkapkan materi apa yang tengah diuji oleh tim penyidik, karena hal tersebut tidak bisa diungkapkan di publik.

Perkembangan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung turut hadir dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan mengklaim kehadirannya dapat membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkata jujur.

"Saya yakin kalau saya hadir di situ Ahok tidak akan bohong, makanya saya ingin datang. Kalau saya tak hadir Ahok pasti bohong, saya yakin," kata Haji Lulung.

Basuki yang biasa dipanggil Ahok hadir sebagai saksi untuk Kasie Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat Alex Usman yang menjadi terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 25 UPS (uninterruptible power supply atau suplai daya bebas gangguan) untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD-P 2014 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp81,433 miliar.

Lulung sendiri sudah pernah memberikan kesaksian dalam perkara yang sama pada 28 Januari 2016 lalu.

BACA JUGA:

  1. Bersarung dan Sandal, Jokowi Santai Beri Makan Ikan
  2. Takut Jadi Gila, Lulung Ogah Disandingkan dengan Ahok
  3. Balada Putra Jokowi, Ini yang Buat Kaesang Iri dengan Gibran
  4. Haji Lulung: Anak Buah Ahok Aktor di Balik Pengadaan UPS
  5. Haji Lulung: Ahok Diduga Jadi Tersangka Kasus UPS

  

#Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Bagikan