Bareskrim Segera Periksa Ahok Terkait Korupsi UPS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/12). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Megapolitan - Penanganan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Supply Power (UPS) terus bergulir. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk diperiksa sebagai saksi.
"Dalam minggu ini akan kami periksa Pak Gubernur untuk diminta keterangan saksi, tunggu konfirmasi lanjut," kata Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di Jakarta, Rabu (24/2) seperti dikutip Antara.
Lebih lanjut ia menjelaskan pemanggilan tersebut untuk saksi atas tersangka F dan F setelah tersangka sebelumnya AU atas dasar pengembangan teman-teman penyidik.
Ahok pernah diperiksa sebelumnya, namun kali ini, kata Agus, untuk melengkapi berkas yang kurang.
"Pemeriksaan polri dalam rangkaian penyidikan itu bisa satu atau dua kali, namanya juga proses," katanya.
Namun, ia tidak mau mengungkapkan materi apa yang tengah diuji oleh tim penyidik, karena hal tersebut tidak bisa diungkapkan di publik.
Perkembangan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung turut hadir dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan mengklaim kehadirannya dapat membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkata jujur.
"Saya yakin kalau saya hadir di situ Ahok tidak akan bohong, makanya saya ingin datang. Kalau saya tak hadir Ahok pasti bohong, saya yakin," kata Haji Lulung.
Basuki yang biasa dipanggil Ahok hadir sebagai saksi untuk Kasie Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat Alex Usman yang menjadi terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 25 UPS (uninterruptible power supply atau suplai daya bebas gangguan) untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD-P 2014 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp81,433 miliar.
Lulung sendiri sudah pernah memberikan kesaksian dalam perkara yang sama pada 28 Januari 2016 lalu.
BACA JUGA:
- Bersarung dan Sandal, Jokowi Santai Beri Makan Ikan
- Takut Jadi Gila, Lulung Ogah Disandingkan dengan Ahok
- Balada Putra Jokowi, Ini yang Buat Kaesang Iri dengan Gibran
- Haji Lulung: Anak Buah Ahok Aktor di Balik Pengadaan UPS
- Haji Lulung: Ahok Diduga Jadi Tersangka Kasus UPS
Bagikan
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas