Kabareskrim: Kasus Denny Indrayana Masih Dalam Penyelidikan


Polisi terus melakukan penyelidikan mengenai kasus Denny Indrayana (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Polisi akan terus melakukan penyelidikan mengenai kasus perkara yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
"Laporan itu (Denny Indrayana) kami tindak lanjuti, dan masih penyelidikan," ungkap Kabareskrim, Komjen Pol, Budi Waseso di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (20/2).
Budi menjelaskan bahwa sejauh ini anak buahnya sudah memeriksa beberapa saksi baik yang diajukan oleh pelapor maupun saksi lainnya yang mendukung laporan tersebut.
"Masih penyelidikan ada beberapa saksi yang sudah diperiksa dan bukti-bukti juga sudah dikumpulkan," paparnya.
Perlu diketahui, mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana dipolisikan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri, Selasa (10/1).
Dalam laporan tersebut, LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wamenkum. Atas kasus tersebut, Denny dikenakan pasal 2 jo pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 pemberantasan korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (gms)
Bagikan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
