Kabareskrim: Kasus Denny Indrayana Masih Dalam Penyelidikan
Polisi terus melakukan penyelidikan mengenai kasus Denny Indrayana (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Polisi akan terus melakukan penyelidikan mengenai kasus perkara yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
"Laporan itu (Denny Indrayana) kami tindak lanjuti, dan masih penyelidikan," ungkap Kabareskrim, Komjen Pol, Budi Waseso di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (20/2).
Budi menjelaskan bahwa sejauh ini anak buahnya sudah memeriksa beberapa saksi baik yang diajukan oleh pelapor maupun saksi lainnya yang mendukung laporan tersebut.
"Masih penyelidikan ada beberapa saksi yang sudah diperiksa dan bukti-bukti juga sudah dikumpulkan," paparnya.
Perlu diketahui, mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana dipolisikan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri, Selasa (10/1).
Dalam laporan tersebut, LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wamenkum. Atas kasus tersebut, Denny dikenakan pasal 2 jo pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 pemberantasan korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (gms)
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid