Kabareskrim: Kasus Denny Indrayana Masih Dalam Penyelidikan
Polisi terus melakukan penyelidikan mengenai kasus Denny Indrayana (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Polisi akan terus melakukan penyelidikan mengenai kasus perkara yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
"Laporan itu (Denny Indrayana) kami tindak lanjuti, dan masih penyelidikan," ungkap Kabareskrim, Komjen Pol, Budi Waseso di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (20/2).
Budi menjelaskan bahwa sejauh ini anak buahnya sudah memeriksa beberapa saksi baik yang diajukan oleh pelapor maupun saksi lainnya yang mendukung laporan tersebut.
"Masih penyelidikan ada beberapa saksi yang sudah diperiksa dan bukti-bukti juga sudah dikumpulkan," paparnya.
Perlu diketahui, mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana dipolisikan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri, Selasa (10/1).
Dalam laporan tersebut, LP/166/2015/Bareskrim, Denny dilaporkan atas dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Wamenkum. Atas kasus tersebut, Denny dikenakan pasal 2 jo pasal 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 pemberantasan korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (gms)
Bagikan
Berita Terkait
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi